Headline
Pendidikan
KARAWANG — Sebanyak 353 kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karawang resmi dimutasi dan dirotasi sebagai bagian dari penataan kepemimpinan pendidikan.
“Penataan ini dilakukan agar setiap sekolah dipimpin oleh kepala sekolah yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa proses rotasi dan mutasi dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab, mengingat sektor pendidikan memiliki peran penting dalam menyiapkan generasi masa depan.
Pemerintah Kabupaten Karawang berharap kebijakan ini dapat mendorong peningkatan mutu pendidikan serta memperkuat pelayanan dasar di bidang pendidikan di seluruh wilayah Karawang. (*)
353 Kepala Sekolah SD-SMP di Karawang Dimutasi, Penataan Kepemimpinan Pendidikan Diperkuat
![]() |
| Pelantikan kepala sekolah SD-SMP se-Kabupaten Karawang. |
Kebijakan ini dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang dan ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, di SMPN 2 Telukjambe Timur, Kamis (2/4/2026).
Rotasi dan mutasi tersebut merupakan hasil dari proses penilaian kompetensi dan potensi yang telah dilakukan sebelumnya terhadap para kepala sekolah, guna menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan secara merata.
“Penataan ini dilakukan agar setiap sekolah dipimpin oleh kepala sekolah yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menegaskan bahwa proses rotasi dan mutasi dilakukan secara transparan dan tanpa pungutan.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan kepala sekolah merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab, mengingat sektor pendidikan memiliki peran penting dalam menyiapkan generasi masa depan.
Pemerintah Kabupaten Karawang berharap kebijakan ini dapat mendorong peningkatan mutu pendidikan serta memperkuat pelayanan dasar di bidang pendidikan di seluruh wilayah Karawang. (*)
Via
Headline

Posting Komentar