Telusuri
24 C
id
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
Oke Jabar
Telusuri
Oke Jabar
Beranda 67 Desa Siap Gelar Pilkades Digital, Pemkab Karawang Tekankan Bebas Intervensi dan Politik Uang 67 Desa Siap Gelar Pilkades Digital, Pemkab Karawang Tekankan Bebas Intervensi dan Politik Uang

67 Desa Siap Gelar Pilkades Digital, Pemkab Karawang Tekankan Bebas Intervensi dan Politik Uang

Admin
Admin
18 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Persiapan pelaksanaan pilkades dibahas dalam sosialisasi dan diskusi panel yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, Selasa (18/8/2026). (Ist) 


Okejabar.com - Karawang | Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak berbasis digital di 67 desa Kabupaten Karawang mulai memasuki tahap persiapan serius. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menegaskan seluruh tahapan harus berlangsung transparan, aman, akurat, serta bebas dari intervensi pihak mana pun.

Pilkades serentak tersebut dijadwalkan berlangsung pada 22 November 2026. Persiapan pelaksanaan dibahas dalam sosialisasi dan diskusi panel yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang di Aula Husni Hamid Pemda Karawang, Selasa (18/8/2026).

Forum tersebut dipandu Kepala DPMD Karawang Muhamad Syaefuloh dan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto, Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Nanda Siswanto, Kajari Karawang Dedy Irwan Virantama, Kepala Dinas PMD Jawa Barat Mochamad Ade Afriyandi, Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin serta Plt Asda 1 Pemkab Karawang Moh. Ridwan Salam.

Pilkades digital menjadi langkah perubahan dari sistem pemungutan suara konvensional menuju pemilihan berbasis elektronik. Sistem ini diharapkan mampu membuat proses pemungutan dan penghitungan suara lebih efisien, cepat, akurat sekaligus mendorong peningkatan partisipasi masyarakat.

Kepala Dinas PMD Jawa Barat Mochamad Ade Afriyandi mengatakan penerapan Pilkades digital di Jawa Barat telah dilakukan sejak 2025, termasuk di Kabupaten Karawang dan Indramayu.

Menurutnya, sistem digital menunjukkan potensi peningkatan partisipasi pemilih hingga lebih dari 85 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan partisipasi pada sistem konvensional yang berada di kisaran 65–75 persen.

Tak hanya soal partisipasi, sistem digital juga diklaim mampu menekan potensi kesalahan dalam proses pemungutan suara. Margin error disebut berada di bawah satu persen.

Dari sisi waktu, penggunaan perangkat berupa dua tablet monitor dan printer di setiap tempat pemungutan suara (TPS) diperkirakan mampu memangkas waktu pelaksanaan sekitar 23 persen.

Namun, teknologi bukan satu-satunya faktor penentu keberhasilan Pilkades. Justru di tengah perubahan sistem tersebut, persoalan netralitas aparat dan integritas seluruh pihak menjadi perhatian utama.

Aparat Diminta Jangan Intervensi Kandidat

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto menegaskan seluruh aparat pemerintahan maupun aparat penegak hukum wajib menjaga netralitas selama tahapan Pilkades.

Aparat, kata dia, tidak boleh melakukan intervensi terhadap kandidat kepala desa dengan alasan apa pun.

Penegasan tersebut menjadi penting mengingat Pilkades berlangsung langsung di tengah masyarakat desa. Kedekatan antara kandidat, aparat, tokoh masyarakat dan pemilih dinilai dapat menjadi ruang munculnya berbagai bentuk tekanan maupun kepentingan politik jika tidak dikawal secara ketat.

Hal senada disampaikan Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Nanda Siswanto. Jajaran Babinsa diminta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan sekaligus menjaga situasi tetap kondusif sebelum, selama dan setelah pelaksanaan Pilkades.

Babinsa juga diarahkan membangun komunikasi sosial dengan para calon kepala desa dan pendukungnya. Mereka diingatkan agar tidak terlibat dalam penyebaran hoaks, politik uang, pembagian sembako maupun isu yang mengandung sentimen suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Kajari: Jangan Ada Kades Tersandung Korupsi

Sementara itu, Kajari Karawang Dedy Irwan Virantama menekankan bahwa Pilkades digital tidak cukup hanya mengandalkan kecanggihan teknologi. 

Seluruh proses harus memenuhi prinsip legalitas, keamanan, kerahasiaan, keakuratan, transparansi, akuntabilitas, aksesibilitas, keadilan dan keterlacakan.

Mekanisme penyelesaian sengketa juga harus disiapkan sejak awal sehingga setiap persoalan yang muncul memiliki jalur hukum yang jelas.

Dedy bahkan memberikan peringatan keras kepada para calon kepala desa agar tidak menjadikan jabatan sebagai pintu masuk praktik korupsi.

“Jadikan Karawang zona bebas korupsi. Para calon Kades harus menghindari tindak pidana korupsi. Jangan ada Kades yang menjadi tersangka dan jangan ada Kades yang melenceng dari RPJMD Bupati,” tegas Dedy.

Kejaksaan, lanjutnya, siap memberikan pendampingan hukum kepada Pemkab Karawang apabila dalam pelaksanaan Pilkades nantinya muncul gugatan atau sengketa.

Data Pemilih Jadi Titik Rawan

Di sisi lain, Ketua DPRD Karawang H. Endang Sodikin menyoroti persoalan yang tak kalah krusial, yakni akurasi data pemilih.

Menurutnya, dinamika jumlah penduduk desa harus diikuti dengan pemutakhiran daftar pemilih. Data yang tidak akurat berpotensi menjadi sumber persoalan bahkan dapat memicu sengketa hasil Pilkades.

“Kemarin hanya tercatat 2.800 penduduk desa pemegang hak pilih, sekarang jumlahnya sudah lebih dari 4.000. Karena itu, pemutakhiran data pemilih sangat penting,” ujarnya.

DPMD Karawang juga mencatat sekitar 6.000 warga memasuki usia 17 tahun menjelang pelaksanaan Pilkades 2026. Kondisi tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran administrasi kependudukan dan daftar pemilih.

Artinya, tantangan Pilkades digital bukan hanya memastikan perangkat elektronik berjalan tanpa gangguan. Pemerintah juga dituntut memastikan orang yang memberikan suara memang memiliki hak pilih dan tercatat secara benar.

Plt Asda 1 Pemkab Karawang Moh. Ridwan Salam turut mengingatkan media agar menyampaikan informasi terkait Pilkades kepada masyarakat berdasarkan fakta dan melakukan koordinasi dengan instansi yang berkompeten.

Ujian Demokrasi Digital Karawang

Kepala DPMD Karawang Muhamad Syaefuloh menegaskan pelaksanaan Pilkades di 67 desa akan berpedoman pada regulasi yang berlaku, termasuk PP Nomor 16 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksana Undang-Undang tentang Desa.

Pilkades serentak 2026 merupakan kelanjutan dari pelaksanaan Pilkades di sembilan desa Kabupaten Karawang yang telah digelar pada 2025.

Kini, dengan cakupan yang jauh lebih besar, penerapan sistem digital di 67 desa akan menjadi ujian penting bagi Pemkab Karawang.

Teknologi memang dapat mempercepat penghitungan suara dan menekan kesalahan administratif. Namun, secanggih apa pun sistem yang digunakan, Pilkades tetap akan kehilangan makna jika prosesnya tidak dibarengi netralitas, data pemilih yang akurat, pengawasan ketat dan integritas para penyelenggara maupun peserta.

Karena itu, Pilkades 22 November 2026 bukan sekadar pergantian kepala desa. Ajang tersebut akan menjadi pertaruhan bagi Karawang untuk membuktikan bahwa demokrasi di tingkat desa dapat berjalan jujur, transparan, aman, bebas intervensi dan dapat dipertanggungjawabkan.


• sy

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

FORKOPIMDA Diminta Netral, Laskar Agung Arya Mandalika: "Pastikan Hak Beribadah & Berpendapat Semua Pihak Terlindungi"

Admin- Oktober 19, 2026 0
FORKOPIMDA Diminta Netral, Laskar Agung Arya Mandalika: "Pastikan Hak Beribadah & Berpendapat Semua Pihak Terlindungi"
Foto :  Rd. Nalendra Candra Mandalika, Ketua Umum Laskar Agung Arya Mandalika Okejabar.com - Karawang | Polemik surat penolakan terhadap rencana ceramah Habib …

Halaman

  • Beranda

Most Popular

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Oktober 04, 2026
Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Oktober 12, 2026
Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Oktober 09, 2026

Editor Post

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
Masa Pendukung  H. Arman Sukarna Membludak Turut Mengantarkan Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Bojongmangu

Masa Pendukung H. Arman Sukarna Membludak Turut Mengantarkan Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Bojongmangu

Agustus 07, 2026
Antusias, Ribuan Pendukung   H. Arman Sukarna Calon Kepala Desa Bojongmangu, Mengikuti Kompanye Keliling Wilayah Desa Bojongmangu

Antusias, Ribuan Pendukung H. Arman Sukarna Calon Kepala Desa Bojongmangu, Mengikuti Kompanye Keliling Wilayah Desa Bojongmangu

September 15, 2026

Popular Post

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Oktober 04, 2026
Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Oktober 12, 2026
Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Oktober 09, 2026

Populart Categoris

Oke Jabar

About Us

Okejabar.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber