Telusuri
24 C
id
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
Oke Jabar
Telusuri
Oke Jabar
Beranda KPK Sita Rp1,5 Miliar, Dugaan ‘Sunat’ Upah Pungut Bapenda Bogor Masuk Babak Baru KPK Sita Rp1,5 Miliar, Dugaan ‘Sunat’ Upah Pungut Bapenda Bogor Masuk Babak Baru

KPK Sita Rp1,5 Miliar, Dugaan ‘Sunat’ Upah Pungut Bapenda Bogor Masuk Babak Baru

Admin
Admin
27 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Gedung KPK RI

Okejabar.com - Kabupaten Bogor | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi terkait pemotongan atau “sunat” upah pungut pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Perkara yang sempat memicu perhatian publik itu kini memasuki babak baru setelah KPK meningkatkan penanganannya dari tahap penyelidikan ke penyidikan. 

Hingga kini, lembaga antirasuah belum menetapkan tersangka karena penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

Salah satu fakta penting dalam perkara tersebut adalah penyitaan uang sekitar Rp1,5 miliar oleh KPK. Namun, penyidik belum mengungkap dari siapa uang itu disita maupun secara spesifik bagaimana keterkaitannya dengan dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Bapenda Kabupaten Bogor.

Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik masih menelusuri berbagai aspek perkara, termasuk kemungkinan keterlibatan penyelenggara negara.

Menurut dia, kewenangan KPK dalam menangani perkara korupsi bersifat limitatif sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Undang-Undang KPK. 

Di antaranya perkara yang melibatkan penyelenggara negara, berkaitan dengan kerugian negara di atas Rp1 miliar, maupun perkara yang penanganannya berlarut-larut oleh aparat penegak hukum.

“Perkara yang melibatkan penyelenggara negara, kerugian negara di atas Rp1 miliar, kemudian yang berlarut-larut yang ditangani di APH,” kata Achmad Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/8/2026). 

Keterlibatan Penyelenggara Negara Ditelusuri

Dalam perkara Bapenda Bogor, penyidik kini tengah menguji apakah terdapat penyelenggara negara yang terlibat dalam dugaan pemotongan tersebut.

KPK belum membuka identitas pihak yang sedang didalami. Lembaga antirasuah juga belum memastikan siapa yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban pidana.

Yang jelas, peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan menunjukkan KPK telah menemukan indikasi awal dugaan tindak pidana korupsi yang perlu dibuktikan lebih lanjut melalui pengumpulan alat bukti.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bogor sebelumnya menyatakan bahwa insentif pemungutan pajak atau upah pungut memang memiliki dasar aturan. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyebut bupati, wakil bupati, dan Bapenda pernah menerima insentif tersebut secara resmi. 

Karena itu, titik persoalan yang kini menjadi perhatian KPK bukan sekadar keberadaan insentif, melainkan dugaan pemotongan serta kemungkinan adanya penerimaan yang bersumber dari pemotongan tersebut.

Penggeledahan Tambah Tekanan

Perkembangan perkara semakin menarik perhatian setelah KPK pada Kamis (27/8/2026) melakukan penggeledahan di kantor Bapenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Penggeledahan tersebut dibenarkan Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika. 

Langkah penggeledahan tersebut memperlihatkan bahwa penyidik masih aktif mengumpulkan bukti dan menelusuri konstruksi perkara.

Sementara itu, uang Rp1,5 miliar yang telah disita KPK menjadi salah satu barang bukti yang kini berada dalam penguasaan penyidik. Asal-usul dan keterkaitan uang tersebut dengan perkara masih menjadi bagian dari materi penyidikan yang belum dibuka kepada publik. 

KPK menegaskan proses hukum masih berjalan. Penetapan tersangka akan dilakukan apabila penyidik telah memperoleh kecukupan alat bukti dan menemukan peran masing-masing pihak secara jelas.

Dengan demikian, publik kini menunggu jawaban dari penyidikan KPK: siapa yang diduga menikmati aliran dana hasil pemotongan upah pungut, bagaimana mekanismenya, dan sejauh mana keterlibatan penyelenggara negara dalam perkara tersebut.

KPK sendiri memastikan proses penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. (*) 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

FORKOPIMDA Diminta Netral, Laskar Agung Arya Mandalika: "Pastikan Hak Beribadah & Berpendapat Semua Pihak Terlindungi"

Admin- Oktober 19, 2026 0
FORKOPIMDA Diminta Netral, Laskar Agung Arya Mandalika: "Pastikan Hak Beribadah & Berpendapat Semua Pihak Terlindungi"
Foto :  Rd. Nalendra Candra Mandalika, Ketua Umum Laskar Agung Arya Mandalika Okejabar.com - Karawang | Polemik surat penolakan terhadap rencana ceramah Habib …

Halaman

  • Beranda

Most Popular

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Oktober 04, 2026
Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Oktober 12, 2026
Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Oktober 09, 2026

Editor Post

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
Masa Pendukung  H. Arman Sukarna Membludak Turut Mengantarkan Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Bojongmangu

Masa Pendukung H. Arman Sukarna Membludak Turut Mengantarkan Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Bojongmangu

Agustus 07, 2026
Antusias, Ribuan Pendukung   H. Arman Sukarna Calon Kepala Desa Bojongmangu, Mengikuti Kompanye Keliling Wilayah Desa Bojongmangu

Antusias, Ribuan Pendukung H. Arman Sukarna Calon Kepala Desa Bojongmangu, Mengikuti Kompanye Keliling Wilayah Desa Bojongmangu

September 15, 2026

Popular Post

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Oktober 04, 2026
Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Oktober 12, 2026
Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Oktober 09, 2026

Populart Categoris

Oke Jabar

About Us

Okejabar.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber