Musyawarah Akhiri Sengketa, Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati: "Perdamaian Lebih Bernilai dari Konflik Berkepanjangan"
![]() |
| Foto : Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati, Ryan Rudyarta, S.H., M.Kn., M.H. |
Metroplus.id - Tangerang | Sengketa yang sempat memicu ketegangan antara dua pihak akhirnya berakhir damai melalui proses musyawarah yang difasilitasi Pemerintah Desa Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/8/2026). Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat perjanjian perdamaian yang ditandatangani dan disepakati oleh kedua belah pihak.
Proses mediasi berlangsung di Kantor Desa Cikupa dengan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Cikupa Ali Makbud, Sekretaris Desa M. Novan Maulana, serta Ketua BPD Desa Cikupa HM. Djamil.
Kehadiran unsur pemerintah desa menjadi bagian penting dalam memastikan proses dialog berjalan kondusif hingga menghasilkan solusi yang diterima bersama.
Dalam isi perjanjian, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri perselisihan dengan saling memaafkan, tidak saling mengajukan tuntutan baik secara perdata maupun pidana, serta berkomitmen menjaga hubungan baik agar persoalan serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Kuasa Hukum PT Benaya Mitra Sejati, Ryan Rudyarta, S.H., M.Kn., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Cikupa yang dinilai berhasil mengedepankan pendekatan dialog dan kekeluargaan dalam menyelesaikan sengketa tersebut.
"Kami mengapresiasi Bapak Kepala Desa beserta seluruh jajaran Pemerintah Desa Cikupa yang telah memfasilitasi penyelesaian melalui musyawarah secara kekeluargaan. Langkah ini membuktikan bahwa setiap persoalan dapat diselesaikan dengan kepala dingin, komunikasi yang baik, dan mengutamakan perdamaian," ujar Ryan.
Menurutnya, penyelesaian melalui musyawarah mencerminkan penerapan prinsip restorative justice atau keadilan restoratif, yakni penyelesaian sengketa yang memberikan ruang bagi para pihak untuk berdialog secara terbuka hingga tercapai kesepakatan yang saling menghormati.
Ryan berharap seluruh isi perjanjian perdamaian dapat dipatuhi secara konsisten sehingga menjadi penutup atas persoalan yang sempat terjadi.
"Sebagai kuasa hukum PT Benaya Mitra Sejati, kami berharap kesepakatan ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga hubungan baik ke depan. Perdamaian yang lahir dari musyawarah tentu jauh lebih bernilai dibandingkan memperpanjang konflik melalui proses hukum yang berkepanjangan," tegasnya.
Tercapainya kesepakatan damai ini diharapkan tidak hanya mengembalikan situasi menjadi kondusif, tetapi juga menjadi contoh bagi masyarakat bahwa penyelesaian konflik melalui dialog, mediasi, dan semangat kekeluargaan dapat menjadi jalan keluar yang lebih bijaksana, adil, serta memberikan manfaat bagi seluruh pihak.
Pewarta: Zul

Posting Komentar