KPK Periksa Empat Pejabat Pemkab Bogor, Uang Rp1,5 Miliar dan Dokumen Penggeledahan Mulai Ditelusuri
![]() |
| Gedung KPK. (Ist) |
Okejabar.com - Bogor | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempersempit ruang penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Empat pejabat dan aparatur Bappenda serta BKPSDM dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengurai konstruksi perkara setelah sebelumnya menggeledah sejumlah kantor strategis Pemkab Bogor dan menyita berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).
Empat orang yang diperiksa yakni Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bappenda Gandhi Sukmana, Kepala Subbagian Keuangan Bappenda Rizki Setiawan, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri.
Penggeledahan Jadi Bahan Pemeriksaan
Budi menyebut pemeriksaan para saksi antara lain berkaitan dengan temuan penyidik dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan sebelumnya.
“Di antaranya itu,” ujar Budi saat dikonfirmasi mengenai keterkaitan pemeriksaan dengan hasil penggeledahan.
Sebelumnya, pada Kamis (27/8/2026), penyidik KPK menggeledah Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor.
Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Dokumen-dokumen tersebut kini menjadi bagian penting dalam proses pembuktian. Penyidik akan menelaah isinya dan mencocokkannya dengan keterangan para saksi serta alat bukti lain yang telah dikantongi.
Langkah tersebut menunjukkan penyidikan mulai bergerak dari sekadar pengumpulan informasi menuju pengujian lebih mendalam terhadap berbagai keputusan, transaksi, serta mekanisme pengelolaan insentif di lingkungan Pemkab Bogor.
Tak Hanya Insentif Pajak, PBJ Ikut Didalami
Perkara yang ditangani KPK juga berkembang. Selain dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, penyidik turut mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dua isu tersebut kini menjadi bagian dari penyidikan KPK.
Perluasan fokus tersebut membuat perkara Bogor semakin kompleks. Penyidik tidak hanya menelusuri dugaan penyimpangan pada sektor penerimaan daerah, tetapi juga kemungkinan adanya persoalan dalam proyek-proyek pemerintah.
KPK masih mengurai hubungan antara dokumen yang disita, keterangan para saksi, transaksi keuangan, serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara.
Uang Rp1,5 Miliar Masih Ditelusuri
Salah satu bagian yang paling menyita perhatian dalam perkara ini adalah uang sekitar Rp1,5 miliar yang diamankan KPK dalam rangkaian kegiatan penyelidikan sebelumnya.
Uang tersebut diduga berkaitan dengan perkara pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Namun, KPK belum membuka secara rinci dari siapa uang tersebut berasal, untuk siapa, serta bagaimana hubungan uang tersebut dengan konstruksi perkara.
Budi menegaskan, penyidik masih melakukan pendalaman dan akan meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa.
Artinya, keberadaan uang tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai keterlibatan pihak tertentu sebelum seluruh bukti diuji dalam proses penyidikan.
Sprindik Umum, Tersangka Belum Diumumkan
Meski penyidikan telah berjalan dan serangkaian tindakan hukum telah dilakukan, KPK hingga kini belum mengumumkan tersangka.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik sebelumnya menjelaskan bahwa perkara tersebut masih menggunakan surat perintah penyidikan umum.
“KPK saat ini belum menetapkan tersangka. Karena masih menggunakan surat perintah penyidikan umum,” kata Taufik.
Posisi tersebut membuat publik masih harus menunggu siapa pihak yang pada akhirnya akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
Di satu sisi, KPK telah melakukan penggeledahan, menyita dokumen, memeriksa sejumlah pejabat, dan menelusuri uang dalam jumlah besar. Di sisi lain, identitas tersangka serta konstruksi perkara belum dibuka secara resmi.
Kondisi tersebut menunjukkan penyidik masih berada pada fase menguji dan menguatkan alat bukti.
Penyidikan Makin Melebar, Publik Menunggu Ujung Perkara
Rangkaian pemeriksaan terhadap pejabat Bappenda dan BKPSDM menjadi perkembangan terbaru dalam kasus yang mulai menyentuh sejumlah sektor strategis pemerintahan daerah.
Kini pertanyaan publik semakin mengerucut: siapa yang diduga menjadi aktor utama, bagaimana mekanisme pemotongan insentif berlangsung, ke mana aliran uang bergerak, dan apakah terdapat keterkaitan antara perkara insentif dengan dugaan permainan pengadaan barang dan jasa?
Semua pertanyaan tersebut masih menjadi bagian dari pekerjaan penyidik.
KPK juga masih memiliki kewajiban memastikan setiap dugaan dibuktikan melalui alat bukti yang sah dan memadai.
Yang jelas, pemeriksaan empat saksi pada Senin ini menunjukkan penyidikan kasus dugaan korupsi Pemkab Bogor belum mereda.
Dari penggeledahan kantor, penyitaan dokumen, pemeriksaan pejabat hingga penelusuran uang Rp1,5 miliar, KPK perlahan sedang menyusun potongan-potongan puzzle perkara Bogor.
Kini publik menunggu kapan puzzle tersebut membentuk konstruksi perkara yang utuh dan terang.
• zul

Posting Komentar