Telusuri
24 C
id
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
Oke Jabar
Telusuri
Oke Jabar
Beranda Polres Kuningan Bongkar 12 Kasus Narkoba & Curanmor, 22 Tersangka Diamankan, Tidak Ada Ruang Bagi Kejahatan Polres Kuningan Bongkar 12 Kasus Narkoba & Curanmor, 22 Tersangka Diamankan, Tidak Ada Ruang Bagi Kejahatan

Polres Kuningan Bongkar 12 Kasus Narkoba & Curanmor, 22 Tersangka Diamankan, Tidak Ada Ruang Bagi Kejahatan

Admin
Admin
24 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto: Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama didampingi Wakapolres Kompol Eryda Kusumah dan jajaran Kasat dalam konferensi pers di Mapolres, Rabu (23/9/2026).

Okejabar.com - Kuningan | Kepolisian Resor Kuningan merilis hasil penindakan tegas selama periode Juli–September 2026, membongkar belasan kasus peredaran narkotika hingga pencurian kendaraan bermotor. Pengungkapan dipaparkan Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama didampingi Wakapolres Kompol Eryda Kusumah dan jajaran Kasat dalam konferensi pers di Mapolres, Rabu (23/9/2026).

Satresnarkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap 12 kasus narkotika dan obat keras terbatas dengan menangkap 22 orang tersangka. Barang bukti yang disita:

- 28 paket sabu seberat 18,12 gram

- 34 butir psikotropika

- 7.273 butir obat keras/bebas terbatas

Sementara itu, Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim bersama jajaran Polsek sukses membekuk jaringan pencurian dengan pemberatan (curanmor) kendaraan roda dua beserta barang bukti beberapa unit sepeda motor.

“Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kuningan,” tegas Kapolres.

Para tersangka narkoba dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. Pelaku curanmor dikenakan Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terancam pidana penjara paling lama 7 tahun.

Tak hanya itu, Satlantas Polres Kuningan juga membongkar aktivitas balap liar, mengamankan 22 remaja serta 15 unit kendaraan roda dua. Sepanjang Agustus 2026, petugas menerbitkan 191 surat tilang 173 pelanggaran knalpot brong dan 18 pelanggaran TNKB.

Kapolres mengimbau masyarakat tetap waspada, mengamankan kendaraan saat diparkir, menjauhi narkoba, dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat. (***) 

 


Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

FORKOPIMDA Diminta Netral, Laskar Agung Arya Mandalika: "Pastikan Hak Beribadah & Berpendapat Semua Pihak Terlindungi"

Admin- Oktober 19, 2026 0
FORKOPIMDA Diminta Netral, Laskar Agung Arya Mandalika: "Pastikan Hak Beribadah & Berpendapat Semua Pihak Terlindungi"
Foto :  Rd. Nalendra Candra Mandalika, Ketua Umum Laskar Agung Arya Mandalika Okejabar.com - Karawang | Polemik surat penolakan terhadap rencana ceramah Habib …

Halaman

  • Beranda

Most Popular

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Oktober 04, 2026
Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Oktober 12, 2026
Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Oktober 09, 2026

Editor Post

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
Masa Pendukung  H. Arman Sukarna Membludak Turut Mengantarkan Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Bojongmangu

Masa Pendukung H. Arman Sukarna Membludak Turut Mengantarkan Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Bojongmangu

Agustus 07, 2026
Antusias, Ribuan Pendukung   H. Arman Sukarna Calon Kepala Desa Bojongmangu, Mengikuti Kompanye Keliling Wilayah Desa Bojongmangu

Antusias, Ribuan Pendukung H. Arman Sukarna Calon Kepala Desa Bojongmangu, Mengikuti Kompanye Keliling Wilayah Desa Bojongmangu

September 15, 2026

Popular Post

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Oktober 04, 2026
Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Oktober 12, 2026
Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Oktober 09, 2026

Populart Categoris

Oke Jabar

About Us

Okejabar.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber