Telusuri
24 C
id
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
Oke Jabar
Telusuri
Oke Jabar
Beranda Raperda Desa Jadi Momentum, Kembalikan JHT, Penyesuaian Jumlah Kaur-Kasi Hingga Batas Wilayah Dusun Raperda Desa Jadi Momentum, Kembalikan JHT, Penyesuaian Jumlah Kaur-Kasi Hingga Batas Wilayah Dusun

Raperda Desa Jadi Momentum, Kembalikan JHT, Penyesuaian Jumlah Kaur-Kasi Hingga Batas Wilayah Dusun

Admin
Admin
23 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Karawang sesaat Rapat Dengar Pendapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Desa DPRD Kabupaten Karawang, (ist) 

Okejabar.com - Karawang | Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Karawang menyampaikan sejumlah usulan krusial dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Desa DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (24/9/2026). 

Pembahasan ini melibatkan juga unsur Forum BPD dan BUMDesa guna menyusun payung hukum baru penyelenggaraan pemerintahan desa.

Ketua PPDI Kabupaten Karawang, H. Ramli Gozali, SE., menegaskan Raperda tidak boleh hanya mengatur aspek administratif, melainkan wajib memberikan kepastian hukum terkait status kepegawaian, kesejahteraan, perlindungan, hingga masa depan Kepala Desa maupun Perangkat Desa.

"Kami berharap Raperda ini tidak sekadar instrumen regulasi, melainkan mampu memberi kepastian, kesejahteraan, perlindungan, dan penghargaan yang layak bagi seluruh perangkat desa," ujar Ramli.

Salah satu sorotan utama adalah belum jelasnya status kepegawaian perangkat desa. PPDI mendesak pemberian Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) agar tercipta aparatur yang profesional sekaligus merasa aman dalam menjalankan tugas pembangunan.

Berikut enam poin usulan strategis PPDI:

1. Status Kepegawaian: Pemberian NIPD bagi perangkat desa serta penguatan mekanisme persetujuan Bupati dalam pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa.

2. Kesejahteraan: Tunjangan sesuai PP No. 16 Tahun 2026 serta kenaikan pendapatan secara berkala sesuai peraturan perundang-undangan.

3. Penataan Organisasi: Penyesuaian jumlah Kaur dan Kasi sesuai Permendagri No. 84 Tahun 2024 masing-masing 3 orang untuk Desa berstatus Mandiri.

4. Jaminan Sosial: Mengembalikan Program Jaminan Hari Tua (JHT) bagi perangkat desa sebagai perlindungan setelah masa pengabdian berakhir.

5. Kebijakan Usia: Penyesuaian batas usia jabatan Kepala Dusun dengan tetap memperhatikan hak asal-usul dan nilai sosial budaya masyarakat setempat.

6. Batas Wilayah: Menetapkan ambang batas jumlah RT/RW untuk pembentukan wilayah Dusun agar lebih terukur.

PPDI berharap seluruh aspirasi ini menjadi bahan pertimbangan utama Pansus sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. 

Regulasi ini diharapkan menjadi momentum perbaikan nasib ribuan perangkat desa yang selama ini mengabdi tanpa kepastian perlindungan jangka panjang. 


• Dar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

FORKOPIMDA Diminta Netral, Laskar Agung Arya Mandalika: "Pastikan Hak Beribadah & Berpendapat Semua Pihak Terlindungi"

Admin- Oktober 19, 2026 0
FORKOPIMDA Diminta Netral, Laskar Agung Arya Mandalika: "Pastikan Hak Beribadah & Berpendapat Semua Pihak Terlindungi"
Foto :  Rd. Nalendra Candra Mandalika, Ketua Umum Laskar Agung Arya Mandalika Okejabar.com - Karawang | Polemik surat penolakan terhadap rencana ceramah Habib …

Halaman

  • Beranda

Most Popular

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Oktober 04, 2026
Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Oktober 12, 2026
Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Oktober 09, 2026

Editor Post

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
Masa Pendukung  H. Arman Sukarna Membludak Turut Mengantarkan Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Bojongmangu

Masa Pendukung H. Arman Sukarna Membludak Turut Mengantarkan Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Bojongmangu

Agustus 07, 2026
Antusias, Ribuan Pendukung   H. Arman Sukarna Calon Kepala Desa Bojongmangu, Mengikuti Kompanye Keliling Wilayah Desa Bojongmangu

Antusias, Ribuan Pendukung H. Arman Sukarna Calon Kepala Desa Bojongmangu, Mengikuti Kompanye Keliling Wilayah Desa Bojongmangu

September 15, 2026

Popular Post

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Oktober 04, 2026
Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Oktober 12, 2026
Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Oktober 09, 2026

Populart Categoris

Oke Jabar

About Us

Okejabar.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber