Telusuri
24 C
id
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
Oke Jabar
Telusuri
Oke Jabar
Beranda Residivis Pimpin Sindikat Curanmor Karawang, Polisi Ringkus 4 Pelaku, 7 Motor Disita Residivis Pimpin Sindikat Curanmor Karawang, Polisi Ringkus 4 Pelaku, 7 Motor Disita

Residivis Pimpin Sindikat Curanmor Karawang, Polisi Ringkus 4 Pelaku, 7 Motor Disita

Admin
Admin
28 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Wakapolresta Karawang AKBP Afrian Satya Permadi saat konferensi pers terkait kasus curanmor


Okejabar.com - Karawang | Kepolisian tak tinggal diam. Satreskrim Polresta Karawang bergandengan tangan dengan Unit Reskrim Polsek Telukjambe Timur berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mengancam keamanan warga sepanjang September 2026. Empat pelaku diringkus sekaligus, lengkap dengan barang bukti puluhan juta rupiah.

Wakapolresta Karawang AKBP Afrian Satya Permadi menyampaikan, pengungkapan ini bermula dari gelombang laporan warga yang resah atas hilangnya sepeda motor di berbagai titik rawan. 

Tim operasional gabungan langsung bergerak cepat, menelusuri jejak demi jejak hingga berhasil mengunci identitas seluruh anggota jaringan.

"Empat tersangka berhasil kita amankan: DN dan AP dari Satreskrim Polresta Karawang, serta SBR dan NW dari Polsek Telukjambe Timur," tegas Wakapolresta, Senin (28/9/2026).

Satu nama yang mencolok adalah DN — dikonfirmasi sebagai residivis yang kembali terjerat kasus serupa. Ini bukan kali pertama ia berhadapan dengan hukum.

Modus operandi mereka terstruktur dan licik: beraksi di dini hari, pukul 03.00–06.50 WIB, menyasar area perumahan, indekost, hingga kawasan sekitar kampus UNSIKA yang minim pengawasan. 

Menggunakan kunci palsu, kunci astag, dan alat khusus, mereka melumpuhkan sistem pengamanan motor tanpa menimbulkan suara hilang tanpa jejak.

7 unit sepeda motor hasil curian beserta 1 unit kendaraan operasional pelaku berhasil disita. Juga diamankan alat kejahatan: tang potong, kunci L, linggis, ponsel, dan tas ransel yang digunakan untuk menyembunyikan peralatan.

Keempat tersangka kini dijerat Pasal 477 KUHP Terbaru tentang Pencurian dengan Pemberatan, terancam penjara maksimal 7 tahun.

Kepolisian memperingatkan seluruh warga Karawang, perketat pengamanan kendaraan, gandakan kunci pengaman, dan jangan lengah terutama di jam-jam rawan. Kejahatan tak akan berhenti, tetapi kewaspadaan kita bisa mematahkan niat mereka.


• Irfan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

FORKOPIMDA Diminta Netral, Laskar Agung Arya Mandalika: "Pastikan Hak Beribadah & Berpendapat Semua Pihak Terlindungi"

Admin- Oktober 19, 2026 0
FORKOPIMDA Diminta Netral, Laskar Agung Arya Mandalika: "Pastikan Hak Beribadah & Berpendapat Semua Pihak Terlindungi"
Foto :  Rd. Nalendra Candra Mandalika, Ketua Umum Laskar Agung Arya Mandalika Okejabar.com - Karawang | Polemik surat penolakan terhadap rencana ceramah Habib …

Halaman

  • Beranda

Most Popular

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Oktober 04, 2026
Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Oktober 12, 2026
Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Oktober 09, 2026

Editor Post

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
Masa Pendukung  H. Arman Sukarna Membludak Turut Mengantarkan Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Bojongmangu

Masa Pendukung H. Arman Sukarna Membludak Turut Mengantarkan Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Bojongmangu

Agustus 07, 2026
Antusias, Ribuan Pendukung   H. Arman Sukarna Calon Kepala Desa Bojongmangu, Mengikuti Kompanye Keliling Wilayah Desa Bojongmangu

Antusias, Ribuan Pendukung H. Arman Sukarna Calon Kepala Desa Bojongmangu, Mengikuti Kompanye Keliling Wilayah Desa Bojongmangu

September 15, 2026

Popular Post

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Oktober 04, 2026
Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Oktober 12, 2026
Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Oktober 09, 2026

Populart Categoris

Oke Jabar

About Us

Okejabar.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber