Dana BOS Sudah Cukup, KDM Beri Sinyal Tegas ke Kepala Sekolah Yang Masih Berani Pungli
![]() |
| Foto : Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (istimewa) |
Okejabar.com - Bandung | Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi membuat terobosan tegas dalam dunia pendidikan. Seluruh sekolah SMA dan SMK, negeri maupun swasta, diwajibkan memasang papan informasi keterbukaan penggunaan Anggaran Dana BOS secara terbuka dan mudah diakses publik.
Langkah ini sebagai benteng pengawasan masyarakat sekaligus jaminan pendidikan yang benar-benar gratis dan bersih dari pungutan liar.
"Tidak Ada Lagi Alasan Memungut Orang Tua" Ujar KDM.
KDM menegaskan, dana BOS dari APBN, bantuan operasional provinsi, biaya listrik, air, hingga pembangunan ruang kelas sudah dijamin pemerintah untuk hampir 1 juta siswa SMA/SMK negeri di Jawa Barat.
"Semua sekolah wajib pasang papan informasi Dana BOS. Berapa dapatnya, untuk apa saja penggunaannya, harus terbuka. Saya persilahkan orang tua, siswa, dan guru ikut mengawasi dan memposting jika ada kejanggalan," tegas KDM.
Peringatan Keras: Pungli = Dicopot
Kepala sekolah yang terbukti melakukan pungutan liar akan langsung dicopot. Selain itu, keuangan BOS tidak boleh lagi dikelola kepala sekolah secara pribadi, melainkan oleh tim administrasi yang terpisah. Kebijakan ini menyusul viralnya dugaan pungli di sejumlah SMK Negeri di Jawa Barat.
Berkekuatan Hukum Kuat
Kebijakan ini dilandasi UUD 1945 Pasal 28F, UU KIP, UU Sistem Pendidikan Nasional, PP 48/2008, Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022, serta Pergub dan Surat Edaran Gubernur Jabar tentang Pendidikan Gratis dan Anti-Pungli.
Jaminan untuk 70 Ribu Siswa
Pemprov Jabar juga menjamin 70 ribu siswa yang tidak lolos sekolah negeri dapat bersekolah gratis di sekolah swasta mitra, dengan syarat sekolah swasta tersebut juga harus transparan dalam pengelolaan dana BOS.
"Optimalkan Dana BOS dulu secara efektif dan transparan, baru bicara kekurangan. Jangan sedikit-sedikit bebankan ke orang tua," pungkas KDM.
• DM

Posting Komentar