FORKOPIMDA Diminta Netral, Laskar Agung Arya Mandalika: "Pastikan Hak Beribadah & Berpendapat Semua Pihak Terlindungi"
![]() |
| Foto : Rd. Nalendra Candra Mandalika, Ketua Umum Laskar Agung Arya Mandalika |
Okejabar.com - Karawang | Polemik surat penolakan terhadap rencana ceramah Habib Lutfy dalam kegiatan Karawang Bersholawat memicu perhatian luas. Menanggapi hal itu, Rd. Nalendra Candra Mandalika, Ketua Umum Laskar Agung Arya Mandalika, mengajak seluruh elemen masyarakat Karawang untuk mengedepankan kedamaian, kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab, dan supremasi hukum.
Keberatan Boleh, Tapi Bukan Larangan Sepihak
Rd. Nalendra menegaskan, setiap pihak berhak menyampaikan keberatan, namun surat keberatan organisasi kemasyarakatan tidak serta-merta menjadi keputusan hukum yang melarang suatu kegiatan.
"Tidak boleh ada pihak yang merasa berhak mutlak menentukan siapa boleh berbicara di tengah masyarakat hanya karena beda pandangan. Jika ada persoalan, selesaikan melalui jalur hukum yang berlaku," ujarnya tegas.
FORKOPIMDA Diminta Bersikap Adil & Objektif
Ia meminta FORKOPIMDA Kabupaten Karawang hadir secara netral menjaga keamanan dan ketertiban semua pihak. Penyelesaian melalui dialog terbuka antara penyelenggara, pihak yang berkeberatan, dan aparat dinilai jalan terbaik — bukan pemaksaan kehendak maupun intimidasi.
Jaga Karawang Tetap Kondusif
"Perbedaan pandangan sejarah, tokoh, maupun organisasi agama disikapi dengan dialog santun. Jangan jadikan alasan bermusuhan. Karawang butuh suasana damai," pesan Rd. Nalendra.
Kritik boleh disampaikan, namun tanpa ancaman, kekerasan, atau tindakan main hakim sendiri. (***)

Posting Komentar