Kejari Jakpus Musnahkan Ribuan Gram Narkoba, 19 Senjata Tajam, & Uang Palsu Ratusan Miliar
![]() |
| Foto : Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan pemusnahan barang bukti dari 108 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman kantor setempat, Kamis (8/10/2026). (Istimewa) |
Okejabar.com - Jakarta | Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan pemusnahan barang bukti dari 108 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman kantor setempat, Kamis (8/10/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Jakpus, Oktafian Syah Effendi, S.H., M.H.
Dibakar & Dihancurkan, Tak Bisa Dipakai Lagi
Pemusnahan dilakukan dengan dua metode: narkotika, obat terlarang, dan uang palsu dibakar menggunakan insinerator hingga habis. Sementara senjata tajam dan alat pendukung kejahatan dihancurkan secara mekanis dengan baby roller dan gerinda.
Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan:
- Narkotika & Obat Terlarang: Ganja 7.243 gram, ekstasi 3.673 butir + 1.008 gram serbuk, sabu 803 gram, tembakau sintetis 448 gram, obat terlarang 8.392 butir, cairan narkotika, serta alat peraga narkoba
- Uang Palsu: Rp1.350.800.000 dan USD 60.300
- Senjata Tajam: 19 unit berbagai jenis
Pastikan Tidak Beredar Kembali
Kasi Pidum Kejari Jakpus, Muhammad Irham Fuady, menegaskan, "Ini bagian pelaksanaan putusan pengadilan. Barang bukti dimusnahkan agar tidak disalahgunakan dan tidak kembali beredar di masyarakat." Tandasnya.
Langkah ini juga memutus rantai peredaran gelap narkoba dan sirkulasi uang palsu di wilayah ibu kota secara maksimal.
Sumber : Kejari Jakpus

Posting Komentar