Telusuri
24 C
id
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
Oke Jabar
Telusuri
Oke Jabar
Beranda Sundutan Rokok, Tamparan, Diludahi, Mahasiswa UNSIKA Jadi Korban Kekerasan, Kuasa Hukum Desak Usut Semua Pihak Sundutan Rokok, Tamparan, Diludahi, Mahasiswa UNSIKA Jadi Korban Kekerasan, Kuasa Hukum Desak Usut Semua Pihak

Sundutan Rokok, Tamparan, Diludahi, Mahasiswa UNSIKA Jadi Korban Kekerasan, Kuasa Hukum Desak Usut Semua Pihak

Admin
Admin
02 Okt, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Kuasa hukum korban, Adv. Romadhoni, S.Sy., CPM., CPS. dari Korps Alumni HMI (KAHMI),


Okejabar.com - Karawang | Luka di lengan, leher, hingga bekas sundutan puntung rokok melekat pada tubuh Hukmal Fajar Malik Mustofa, mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA). Ia diduga menjadi sasaran pengeroyokan oleh kelompok rekannya sendiri, Selasa (22/9/2026) pukul 22.00 WIB di wilayah Karawang Timur. 

Kasus kini resmi masuk jalur hukum, tercatat dalam LP/B/1099/IX/2026/SPKT/POLRESTA KARAWANG/POLDA JAWA BARAT tertanggal 24 September 2026.

Persoalan bermula saat korban diminta klarifikasi terkait percakapan yang dikirimkan kepada Ketua Kopri Rayon FAI UNSIKA. Sesampainya di lokasi yang ditentukan, alih-alih berdialog, korban justru diserang, dipukul, ditendang, ditampar, diludahi, hingga disundut dengan puntung rokok. 

Sekitar sepuluh orang diduga berada di tempat kejadian, empat di antaranya disebut melakukan kekerasan secara langsung.

Jangan Hanya Tangkap yang Memukul, Ungkap Semua Peran

Kuasa hukum korban, Adv. Romadhoni, S.Sy., CPM., CPS. dari Korps Alumni HMI (KAHMI), menegaskan penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaku yang terlihat memukul. Seluruh rangkaian peristiwa, siapa mengajak, siapa membawa ke lokasi, siapa menyaksikan, siapa merencanakan, harus diurai berdasarkan bukti.

"Kami tidak meminta hukum bekerja di bawah tekanan, tapi berdasarkan fakta. Siapa pun yang terbukti terlibat, baik yang melakukan kekerasan langsung maupun yang berperan mengatur, harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Penyidik diminta mengamankan rekaman CCTV, memeriksa saksi, mencocokkan dengan hasil visum, dan meneliti apakah ada unsur perencanaan sebelumnya. 

Pasal yang dapat diterapkan mencakup Pasal 262 KUHP tentang kekerasan bersama-sama di muka umum (ancaman hingga 7 tahun penjara jika luka, 9 tahun jika luka berat) serta Pasal 466/467 KUHP tentang penganiayaan.

Kampus Bukan Tempat Kekerasan, UNSIKA Diminta Bertindak

Tim hukum juga mendesak pihak UNSIKA tidak diam saja. Lingkungan perguruan tinggi adalah ruang pendidikan dan keadaban, bukan tempat kekerasan. Kampus diminta melakukan penelusuran internal sesuai aturan disiplin akademik tanpa mencampuri proses pidana.

"Polisi menegakkan hukum, kampus menegakkan tata tertib. Keduanya harus berjalan serentak. Jangan sampai kekerasan dianggap urusan biasa di lingkungan kaum intelektual," ujar Dhoni.

Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kuasa hukum memohon perhatian langsung Kapolresta Karawang agar penanganan perkara berjalan cepat, objektif, transparan, dan tanpa diskriminasi. Asas praduga tak bersalah tetap dijunjung, tetapi fakta yang terungkap harus dipertanggungjawabkan.

"Semua warga kedudukannya sama di hadapan hukum. Tidak boleh ada yang dilindungi, tidak boleh ada yang dikesampingkan. Ungkap siapa yang salah, proses sesuai aturan, berikan keadilan," pungkasnya. (***) 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

FORKOPIMDA Diminta Netral, Laskar Agung Arya Mandalika: "Pastikan Hak Beribadah & Berpendapat Semua Pihak Terlindungi"

Admin- Oktober 19, 2026 0
FORKOPIMDA Diminta Netral, Laskar Agung Arya Mandalika: "Pastikan Hak Beribadah & Berpendapat Semua Pihak Terlindungi"
Foto :  Rd. Nalendra Candra Mandalika, Ketua Umum Laskar Agung Arya Mandalika Okejabar.com - Karawang | Polemik surat penolakan terhadap rencana ceramah Habib …

Halaman

  • Beranda

Most Popular

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Oktober 04, 2026
Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Oktober 12, 2026
Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Oktober 09, 2026

Editor Post

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
Masa Pendukung  H. Arman Sukarna Membludak Turut Mengantarkan Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Bojongmangu

Masa Pendukung H. Arman Sukarna Membludak Turut Mengantarkan Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Bojongmangu

Agustus 07, 2026
Antusias, Ribuan Pendukung   H. Arman Sukarna Calon Kepala Desa Bojongmangu, Mengikuti Kompanye Keliling Wilayah Desa Bojongmangu

Antusias, Ribuan Pendukung H. Arman Sukarna Calon Kepala Desa Bojongmangu, Mengikuti Kompanye Keliling Wilayah Desa Bojongmangu

September 15, 2026

Popular Post

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Oktober 04, 2026
Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Oktober 12, 2026
Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Oktober 09, 2026

Populart Categoris

Oke Jabar

About Us

Okejabar.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber