Telusuri
24 C
id
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
Oke Jabar
Telusuri
Oke Jabar
Beranda Headline Peristiwa Izin Diduga Cacat Administrasi, Ormas Islam Desak DPRD Karawang Tutup Hellens Cinemart Resto dan Bar
Headline Peristiwa

Izin Diduga Cacat Administrasi, Ormas Islam Desak DPRD Karawang Tutup Hellens Cinemart Resto dan Bar

Admin
Admin
13 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Sekretaris MUI Kabupaten Karawang, Ustadz Yayan Sopian.

KARAWANG – Polemik perizinan Hellens Cinemart Resto dan Bar Karawang mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Karawang bersama puluhan organisasi Islam, Selasa (13/1/2026). 


Dalam rapat tersebut, perizinan tempat hiburan malam itu disebut belum lengkap dan diduga cacat administrasi.


RDP yang digelar di Ruang Rapat Komisi I DPRD Karawang dipimpin Ketua Komisi I Saepudin Juhri dan dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Hadir pula tokoh-tokoh besar umat Islam Karawang yang secara tegas menolak keberadaan Hellens Cinemart Resto dan Bar.


Rapat berlangsung tegang. Sejumlah perwakilan ormas Islam mendesak agar tempat tersebut ditutup dan seluruh izin operasionalnya dicabut. Namun, dalam forum tersebut, tanggung jawab perizinan justru saling dilempar antar-OPD, memunculkan dugaan lemahnya pengawasan pemerintah daerah.


Sekretaris MUI Kabupaten Karawang, Yayan Sopian, menegaskan bahwa pemerintah harus bersikap tegas terhadap dugaan pelanggaran perizinan tersebut.


“Cabut semua perizinan yang sudah terbit, baik dari pusat maupun daerah,” tegas Yayan di hadapan anggota dewan dan OPD.


Yayan mengungkapkan, berdasarkan pemaparan Dinas PUPR dalam rapat, setiap pendirian usaha, terlebih tempat hiburan, wajib memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis. Namun fakta di lapangan menunjukkan perizinan Hellens Cinemart Resto dan Bar belum terpenuhi secara utuh.


“Kalau administrasinya cacat, seharusnya dikembalikan ke pemerintah daerah. Pertanyaannya, berani atau tidak pemda mengambil langkah tegas jika pengelola memaksakan buka, sementara penolakan masyarakat Karawang sangat jelas,” ujarnya.


Ia menilai polemik ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta menjaga ketertiban sosial dan moral masyarakat.


Saat disinggung langkah MUI Karawang jika pihak pengelola tetap beroperasi, Yayan mengatakan pihaknya akan kembali melakukan komunikasi lintas elemen umat untuk menentukan sikap lanjutan.


“Kami MUI Karawang bertugas mengayomi umat. Soal langkah lanjutan, tentu akan kami musyawarahkan bersama,” katanya.


Sikap lebih keras disampaikan Ketua FPI Karawang, Tomy Miftah Faried. Ia menolak keras keberadaan klub malam di pusat Kota Karawang yang dinilai berpotensi menjadi pusat kemaksiatan.


“Rekomendasi kami tegas, tutup dan jangan dibuka sama sekali. Tidak ada kompromi,” ujar Tomy.


Menurutnya, jika pemerintah membiarkan tempat tersebut beroperasi tanpa izin lengkap, maka hal itu mencerminkan lemahnya penegakan hukum dan berpotensi memicu gejolak sosial di masyarakat. (*)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

FORKOPIMDA Diminta Netral, Laskar Agung Arya Mandalika: "Pastikan Hak Beribadah & Berpendapat Semua Pihak Terlindungi"

Admin- Oktober 19, 2026 0
FORKOPIMDA Diminta Netral, Laskar Agung Arya Mandalika: "Pastikan Hak Beribadah & Berpendapat Semua Pihak Terlindungi"
Foto :  Rd. Nalendra Candra Mandalika, Ketua Umum Laskar Agung Arya Mandalika Okejabar.com - Karawang | Polemik surat penolakan terhadap rencana ceramah Habib …

Halaman

  • Beranda

Most Popular

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Oktober 04, 2026
Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Oktober 12, 2026
Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Oktober 09, 2026

Editor Post

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
Masa Pendukung  H. Arman Sukarna Membludak Turut Mengantarkan Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Bojongmangu

Masa Pendukung H. Arman Sukarna Membludak Turut Mengantarkan Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Bojongmangu

Agustus 07, 2026
Antusias, Ribuan Pendukung   H. Arman Sukarna Calon Kepala Desa Bojongmangu, Mengikuti Kompanye Keliling Wilayah Desa Bojongmangu

Antusias, Ribuan Pendukung H. Arman Sukarna Calon Kepala Desa Bojongmangu, Mengikuti Kompanye Keliling Wilayah Desa Bojongmangu

September 15, 2026

Popular Post

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Oktober 04, 2026
Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Oktober 12, 2026
Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Oktober 09, 2026

Populart Categoris

Oke Jabar

About Us

Okejabar.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber