Telusuri
24 C
id
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
Oke Jabar
Telusuri
Oke Jabar
Beranda Kontroversi di SMKN Cilebar! Delapan Siswa Naik Kelas, Namun Dipaksa Pindah Sekolah Karena Sering Bolos Kontroversi di SMKN Cilebar! Delapan Siswa Naik Kelas, Namun Dipaksa Pindah Sekolah Karena Sering Bolos

Kontroversi di SMKN Cilebar! Delapan Siswa Naik Kelas, Namun Dipaksa Pindah Sekolah Karena Sering Bolos

Oke Jabar
Oke Jabar
26 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Kepala SMKN Cilebar, Evi Aprianti, S.Pd., M.Pd., (ist) 


Okejabar.com - Karawang | Kebijakan yang diambil SMKN Cilebar menuai kontroversi. Sebanyak delapan siswa dinyatakan naik kelas ke jenjang XI dan XII, namun pada saat yang sama justru dikeluarkan dari sekolah dan diminta mencari sekolah lain. 

Alasan yang disampaikan pihak sekolah adalah tingkat kehadiran para siswa yang dinilai tidak memenuhi standar selama dua tahun terakhir.

Keputusan tersebut memicu tanda tanya publik. Pasalnya, para siswa dinyatakan memenuhi syarat akademik untuk naik kelas, tetapi tidak lagi diperbolehkan melanjutkan pendidikan di sekolah yang sama.

Kepala SMKN Cilebar, Evi Aprianti, S.Pd., M.Pd., saat ditemui awak media di ruang kerjanya membenarkan adanya kebijakan tersebut. 

Menurutnya, langkah itu diambil demi menjaga rasa keadilan bagi siswa lain yang selama ini dinilai disiplin dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar.

"Kami keluarkan untuk menghindari kecemburuan siswa lain yang disiplin. Kami tetap akan membantu mencarikan tempat belajar di sekolah lain," ujarnya singkat seperti dilansir dari Bidikkasus.com.

Namun, alasan tersebut justru memantik kritik dari orang tua siswa. Salah seorang wali murid berinisial S menilai keputusan sekolah tidak mencerminkan semangat pembinaan dalam dunia pendidikan.

"Anak saya memang sering bolos, tetapi bukan pelaku narkoba, bukan melakukan tindak pidana atau pelanggaran berat lainnya. Mengapa hak pendidikannya harus dicabut? Ini terlalu kejam dan tidak adil," tegasnya.

Menurutnya, sekolah seharusnya mengedepankan pembinaan dan pendampingan terhadap peserta didik yang memiliki persoalan kedisiplinan, bukan langsung mengambil langkah yang berujung pada hilangnya kesempatan belajar di sekolah tersebut.

Sorotan juga datang dari pengamat hukum M. Hamzah, SH. Ia mempertanyakan dasar hukum kebijakan tersebut karena dinilai berpotensi bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Hamzah, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, penerapan sanksi terhadap peserta didik harus dilakukan secara bertahap, mulai dari pembinaan, teguran lisan, peringatan tertulis, hingga sanksi yang lebih berat apabila pelanggaran terus berulang.

"Pengeluaran siswa dari sekolah merupakan sanksi yang sangat berat dan pada prinsipnya diterapkan terhadap pelanggaran yang juga sangat berat. Jika hanya karena persoalan kehadiran, perlu dipastikan terlebih dahulu apakah seluruh tahapan pembinaan dan prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan," ujarnya.

Ia mendesak Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah IV dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

"Jangan sampai hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan dikorbankan tanpa dasar hukum yang jelas dan prosedur yang sah. Jika ada dugaan pelanggaran administrasi atau penyalahgunaan kewenangan, harus diperiksa secara objektif," tandasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat. Publik menanti langkah KCD Wilayah IV maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk mengkaji apakah keputusan SMKN Cilebar telah sesuai dengan regulasi pendidikan atau justru berpotensi melanggar hak konstitusional peserta didik dalam memperoleh pendidikan.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PMPKKBSUSU Rayakan Penutupan Galian C Sungai Ular Sumatera Utara

Oke Jabar- Juni 26, 2026 0
PMPKKBSUSU Rayakan Penutupan Galian C Sungai Ular Sumatera Utara
Foto :  Keberhasilan menutup seluruh aktivitas galian C di bantaran Sungai Ular disambut dengan pesta rakyat dan syukuran oleh ratusan masyarakat  Okejabar.com…

Halaman

  • Beranda
  • REDAKSI

Most Popular

Dukungan Menguat untuk MBG, Massa Sampaikan Aspirasi ke DPRD Karawang dan Satgas Program

Dukungan Menguat untuk MBG, Massa Sampaikan Aspirasi ke DPRD Karawang dan Satgas Program

Juni 24, 2026
Dari Panggung Seni Hingga Prosesi Sungkeman, Pelepasan Siswa SDN Adiarsa Barat II Banjir Apresiasi

Dari Panggung Seni Hingga Prosesi Sungkeman, Pelepasan Siswa SDN Adiarsa Barat II Banjir Apresiasi

Juni 23, 2026
Pemdes medalsari Bagikan Anggaran BLT -DD Tahap  1 Tahun Anggaran 2026 Upaya Mendorong Kesejahteraan Masyarakat.

Pemdes medalsari Bagikan Anggaran BLT -DD Tahap 1 Tahun Anggaran 2026 Upaya Mendorong Kesejahteraan Masyarakat.

Juni 24, 2026

Editor Post

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
Wakil Gubernur Resmi Buka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Wakil Gubernur Resmi Buka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Januari 13, 2026
Konsolidasi PADI di Cimahi, DPP Jabar Tawarkan Kolaborasi Modal Usaha Tanpa Jaminan untuk Pengusaha Karawang

Konsolidasi PADI di Cimahi, DPP Jabar Tawarkan Kolaborasi Modal Usaha Tanpa Jaminan untuk Pengusaha Karawang

Februari 15, 2026

Popular Post

Dukungan Menguat untuk MBG, Massa Sampaikan Aspirasi ke DPRD Karawang dan Satgas Program

Dukungan Menguat untuk MBG, Massa Sampaikan Aspirasi ke DPRD Karawang dan Satgas Program

Juni 24, 2026
Dari Panggung Seni Hingga Prosesi Sungkeman, Pelepasan Siswa SDN Adiarsa Barat II Banjir Apresiasi

Dari Panggung Seni Hingga Prosesi Sungkeman, Pelepasan Siswa SDN Adiarsa Barat II Banjir Apresiasi

Juni 23, 2026
Pemdes medalsari Bagikan Anggaran BLT -DD Tahap  1 Tahun Anggaran 2026 Upaya Mendorong Kesejahteraan Masyarakat.

Pemdes medalsari Bagikan Anggaran BLT -DD Tahap 1 Tahun Anggaran 2026 Upaya Mendorong Kesejahteraan Masyarakat.

Juni 24, 2026

Populart Categoris

Oke Jabar

About Us

Okejabar.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber