Telusuri
24 C
id
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
Oke Jabar
Telusuri
Oke Jabar
Beranda LBH Harimau Raya Bongkar Dugaan Carut-Marut Ketenagakerjaan di Bekasi, Layangkan 11 Tuntutan ke Disnaker LBH Harimau Raya Bongkar Dugaan Carut-Marut Ketenagakerjaan di Bekasi, Layangkan 11 Tuntutan ke Disnaker

LBH Harimau Raya Bongkar Dugaan Carut-Marut Ketenagakerjaan di Bekasi, Layangkan 11 Tuntutan ke Disnaker

Oke Jabar
Oke Jabar
25 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : 11 tuntutan kepada Disnaker kabupaten Bekasi


Okejabar.com - Kabupaten Bekasi | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya DPC Bekasi Raya melayangkan 11 tuntutan kepada Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi dalam aksi yang digelar pada Kamis (25/6/2026). 

Tuntutan tersebut merupakan bentuk keprihatinan atas berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dinilai selama ini belum tertangani secara optimal.

Dalam aksinya, LBH Harimau Raya menyoroti lemahnya pengawasan terhadap sejumlah perusahaan dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang diduga tidak memenuhi ketentuan perizinan maupun aturan ketenagakerjaan. 

Mereka meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum mengambil langkah tegas demi melindungi hak-hak pekerja dan para pencari kerja di Kabupaten Bekasi.

Salah satu tuntutan utama adalah dilakukannya inspeksi menyeluruh terhadap perusahaan dan LPK yang diduga beroperasi tanpa izin resmi. 

LBH Harimau Raya juga mendesak penghentian sementara aktivitas hingga penyegelan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum, serta audit menyeluruh terkait dokumen perizinan dan kepatuhan ketenagakerjaan.

Selain itu, organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan tindak pidana yang berpotensi terjadi dalam proses perekrutan dan penempatan tenaga kerja. 

Dugaan pelanggaran yang disoroti meliputi penipuan, penggelapan, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO), apabila ditemukan bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi tersebut juga menyoroti dugaan praktik pungutan liar, biaya penempatan kerja yang tidak sah, serta eksploitasi tenaga kerja yang dinilai merugikan masyarakat pencari kerja. 

LBH Harimau Raya menegaskan bahwa hak-hak pekerja, termasuk upah sesuai ketentuan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan hak normatif lainnya harus dipenuhi oleh perusahaan.

Ketua LBH Harimau Raya DPC Bekasi Raya, Maret Sianturi, menyampaikan kritik keras terhadap kondisi ketenagakerjaan yang menurutnya telah berlangsung cukup lama.

"Stop permainan-permainan di bidang ketenagakerjaan yang ada di seluruh Kabupaten Bekasi. Sudah terlalu lama masyarakat Bekasi ditinggalkan dan dipinggirkan dengan diberi upah kerja murah yang bahkan diduga masih ada yang berada di bawah UMK Kabupaten Bekasi," tegas Maret Sianturi di hadapan massa aksi.

Lebih lanjut, LBH Harimau Raya juga meminta adanya investigasi terhadap dugaan kelalaian, pembiaran, atau maladministrasi yang dilakukan oknum pejabat terkait pengawasan perizinan perusahaan dan LPK. 

Mereka menilai, apabila ditemukan pelanggaran, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku.

Koordinator aksi menegaskan bahwa penyampaian 11 tuntutan tersebut bukan sekadar bentuk protes, melainkan upaya mendorong terciptanya tata kelola ketenagakerjaan yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada perlindungan hak-hak pekerja serta pencari kerja.

Menurut mereka, Kabupaten Bekasi sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia harus mampu menjadi contoh dalam penegakan aturan ketenagakerjaan, bukan justru menjadi ruang bagi praktik-praktik yang merugikan tenaga kerja.

LBH Harimau Raya berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, pengawas ketenagakerjaan, hingga aparat penegak hukum, dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut secara serius. 

Dengan pengawasan yang lebih efektif dan penegakan hukum yang tegas, setiap dugaan pelanggaran di sektor ketenagakerjaan diharapkan dapat ditangani secara adil, objektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Pewarta: Zul

Sumber: LBH Harimau Raya DPC Bekasi Raya

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polda Jabar Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Dalam Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR

Oke Jabar- Juni 25, 2026 0
Polda Jabar Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Dalam Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR
Foto :  Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan saat menggelar konferensi pers.  Okejabar.com - Bandung  | Polda Jawa Barat masih mendalami k…

Halaman

  • Beranda
  • REDAKSI

Most Popular

Dukungan Menguat untuk MBG, Massa Sampaikan Aspirasi ke DPRD Karawang dan Satgas Program

Dukungan Menguat untuk MBG, Massa Sampaikan Aspirasi ke DPRD Karawang dan Satgas Program

Juni 24, 2026
Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
Dari Panggung Seni Hingga Prosesi Sungkeman, Pelepasan Siswa SDN Adiarsa Barat II Banjir Apresiasi

Dari Panggung Seni Hingga Prosesi Sungkeman, Pelepasan Siswa SDN Adiarsa Barat II Banjir Apresiasi

Juni 23, 2026

Editor Post

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
Wakil Gubernur Resmi Buka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Wakil Gubernur Resmi Buka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Januari 13, 2026
Konsolidasi PADI di Cimahi, DPP Jabar Tawarkan Kolaborasi Modal Usaha Tanpa Jaminan untuk Pengusaha Karawang

Konsolidasi PADI di Cimahi, DPP Jabar Tawarkan Kolaborasi Modal Usaha Tanpa Jaminan untuk Pengusaha Karawang

Februari 15, 2026

Popular Post

Dukungan Menguat untuk MBG, Massa Sampaikan Aspirasi ke DPRD Karawang dan Satgas Program

Dukungan Menguat untuk MBG, Massa Sampaikan Aspirasi ke DPRD Karawang dan Satgas Program

Juni 24, 2026
Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
Dari Panggung Seni Hingga Prosesi Sungkeman, Pelepasan Siswa SDN Adiarsa Barat II Banjir Apresiasi

Dari Panggung Seni Hingga Prosesi Sungkeman, Pelepasan Siswa SDN Adiarsa Barat II Banjir Apresiasi

Juni 23, 2026

Populart Categoris

Oke Jabar

About Us

Okejabar.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber