Telusuri
24 C
id
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
Oke Jabar
Telusuri
Oke Jabar
Beranda BSPS Desa Gembongan Disorot, PSM Bantah Pungli Rp5 Juta, Akui Mertua Jadi Penerima BSPS Desa Gembongan Disorot, PSM Bantah Pungli Rp5 Juta, Akui Mertua Jadi Penerima

BSPS Desa Gembongan Disorot, PSM Bantah Pungli Rp5 Juta, Akui Mertua Jadi Penerima

Oke Jabar
Oke Jabar
06 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ilustrasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). (Ist) 


Okejabar.com - Karawang | Polemik pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 di Desa Gembongan, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, terus bergulir. Setelah sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial akibat dugaan penerima bantuan yang dinilai tidak tepat sasaran, kini sorotan mengarah pada mekanisme pelaksanaan program, dugaan konflik kepentingan, hingga transparansi pengadaan material bangunan.

Sebelumnya, Kepala Desa Gembongan menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam teknis pelaksanaan BSPS dan menyatakan seluruh proses di lapangan ditangani oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan informasi, awak media kemudian mengonfirmasi langsung kepada oknum PSM Desa Gembongan berinisial J terkait sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik.

Menanggapi kritik mengenai adanya penerima bantuan yang dinilai berkecukupan, sementara sejumlah warga miskin, termasuk janda lanjut usia, tidak memperoleh bantuan, J mengatakan bahwa pihak desa hanya sebatas mengusulkan calon penerima.

"Kami selaku pengurus cuma bisa mengajukan awalnya. Setelah itu data turun dari pusat. Soal kriteria memang masyarakat menengah ke bawah yang rumahnya layak dibantu dan memiliki kemampuan menambah biaya apabila ada kekurangan," ujar J.

Menurutnya, munculnya polemik dipicu kesalahpahaman masyarakat terhadap konsep BSPS. Ia mengklaim banyak warga justru menolak bantuan setelah mengetahui program tersebut bersifat stimulan, bukan bantuan pembangunan rumah secara penuh.

"Mereka mengira ini program bedah rumah yang tinggal terima kunci. Saat tahu harus menambah biaya sendiri, banyak yang akhirnya menolak," katanya.

J juga membantah tegas isu adanya pungutan liar sebesar Rp5 juta untuk meloloskan warga sebagai penerima manfaat.

"Saya tidak pernah meminta uang, apalagi sampai Rp5 juta. Silakan tanyakan langsung kepada para penerima bantuan," tegasnya.

Ia bahkan mengaku selama menjalankan tugas sebagai pengurus PSM justru harus mengeluarkan biaya pribadi untuk mengawasi pelaksanaan program yang menyasar 42 penerima manfaat.

"Kami justru nombok. Dana bantuan langsung masuk ke rekening penerima dan dipakai membeli material. Kami hanya mengawasi agar bantuan tersalurkan sesuai ketentuan," ucapnya.

Namun, keterangan tersebut belum sepenuhnya menjawab berbagai keraguan publik.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah adanya rumah penerima bantuan yang disebut merupakan milik mertua J. Bangunan tersebut diketahui kini difungsikan sebagai toko.

J tidak membantah hubungan keluarga tersebut. Ia berdalih bangunan tersebut sejak awal memang digunakan sebagai tempat tinggal sekaligus warung.

"Dari dulu memang rumah sekaligus warung, sekarang setelah direnovasi akan dipakai usaha lagi," jelasnya sambil memperlihatkan dokumentasi kondisi bangunan sebelum renovasi.

Kejanggalan lain muncul saat awak media mempertanyakan alokasi dana Hari Orang Kerja (HOK) atau upah tukang sebesar Rp2,5 juta yang dikirim ke rekening penerima.

Alih-alih memberikan penjelasan rinci, J justru mengaku tidak memahami istilah HOK.

"Maaf, HOK itu apa ya? Oh iya, itu langsung masuk ke rekening penerima lewat BJB. Saya memang baru mengurus BSPS, jadi belum terlalu paham," akunya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kapasitas pengawas lapangan dalam memahami mekanisme program yang diawasi.

Sorotan juga mengarah pada pengadaan material bangunan. J mengungkapkan bahwa seluruh material dipasok oleh toko bangunan Putra Makmur yang berada di wilayah Lamaran, lokasi yang cukup jauh dari Kecamatan Banyusari.

Ia mengaku tidak mengetahui proses penunjukan toko tersebut karena tidak menghadiri kegiatan lelang.

"Material dari Putra Makmur Lamaran. Saat proses lelang saya tidak hadir karena anak saya sedang dirawat," katanya.

Namun ketika ditanya lebih lanjut mengenai siapa yang menyelenggarakan lelang, instansi yang berwenang, dasar pemilihan penyedia material, hingga alasan tidak menggunakan toko bangunan yang lebih dekat dengan lokasi penerima manfaat, J tidak memberikan penjelasan hingga wawancara berakhir.

Rangkaian pengakuan tersebut justru menambah daftar pertanyaan publik mengenai tata kelola Program BSPS di Desa Gembongan. Mulai dari validitas penerima manfaat, dugaan konflik kepentingan, pemahaman pengawas terhadap mekanisme program, hingga transparansi proses penunjukan penyedia material.

Masyarakat kini berharap instansi terkait, termasuk aparat pengawas dan pihak berwenang, melakukan evaluasi serta pemeriksaan menyeluruh agar pelaksanaan Program BSPS benar-benar berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. (***) 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kepala SMPN 1 Rengasdengklok Tegaskan Sumbangan Bersifat Sukarela, Pendidikan Berkualitas Jadi Prioritas

Oke Jabar- Juli 18, 2026 0
Kepala SMPN 1 Rengasdengklok Tegaskan Sumbangan Bersifat Sukarela, Pendidikan Berkualitas Jadi Prioritas
Foto :  SMP Negeri 1 Rengasdengklok menggelar Rapat Orang Tua/Wali Siswa Kelas VII Tahun Ajaran 2026/2027 pada Sabtu (19/7/2026) Okejabar.com - Karawang  | SMP…

Halaman

  • Beranda

Most Popular

Dari Balai Desa ke Gedung DPRD, Kisah Perjalanan Politik H. Ajang Sopandi

Dari Balai Desa ke Gedung DPRD, Kisah Perjalanan Politik H. Ajang Sopandi

Juli 12, 2026
Pemerintahan Desa Cintalaksana Kembali Gelar Hajat Bumi /Babaritan Tahunan

Pemerintahan Desa Cintalaksana Kembali Gelar Hajat Bumi /Babaritan Tahunan

Juli 11, 2026
Massa Kembali Kepung Pemkab Karawang, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Etika Oknum Pejabat

Massa Kembali Kepung Pemkab Karawang, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Etika Oknum Pejabat

Juli 14, 2026

Editor Post

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
Wakil Gubernur Resmi Buka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Wakil Gubernur Resmi Buka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Januari 13, 2026
Konsolidasi PADI di Cimahi, DPP Jabar Tawarkan Kolaborasi Modal Usaha Tanpa Jaminan untuk Pengusaha Karawang

Konsolidasi PADI di Cimahi, DPP Jabar Tawarkan Kolaborasi Modal Usaha Tanpa Jaminan untuk Pengusaha Karawang

Februari 15, 2026

Popular Post

Dari Balai Desa ke Gedung DPRD, Kisah Perjalanan Politik H. Ajang Sopandi

Dari Balai Desa ke Gedung DPRD, Kisah Perjalanan Politik H. Ajang Sopandi

Juli 12, 2026
Pemerintahan Desa Cintalaksana Kembali Gelar Hajat Bumi /Babaritan Tahunan

Pemerintahan Desa Cintalaksana Kembali Gelar Hajat Bumi /Babaritan Tahunan

Juli 11, 2026
Massa Kembali Kepung Pemkab Karawang, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Etika Oknum Pejabat

Massa Kembali Kepung Pemkab Karawang, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Etika Oknum Pejabat

Juli 14, 2026

Populart Categoris

Oke Jabar

About Us

Okejabar.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber