Telusuri
24 C
id
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
Oke Jabar
Telusuri
Oke Jabar
Beranda Ghazali Center Kritik Mekanisme Pengisian BPD di Karawang, Transparansi Daftar Pemilih dan Kuota Kursi Dipertanyakan Ghazali Center Kritik Mekanisme Pengisian BPD di Karawang, Transparansi Daftar Pemilih dan Kuota Kursi Dipertanyakan

Ghazali Center Kritik Mekanisme Pengisian BPD di Karawang, Transparansi Daftar Pemilih dan Kuota Kursi Dipertanyakan

Oke Jabar
Oke Jabar
13 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Ketua Bidang Kajian Ghazali Center Indonesia, Apriyona, ST, 


Okejabar.com - Karawang | Ghazali Center Indonesia menyatakan akan mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang untuk meminta penjelasan terkait mekanisme pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh desa di Kabupaten Karawang.

Ketua Bidang Kajian Ghazali Center Indonesia, Apriyona, ST, yang juga merupakan Purna Ketua BPD Desa Majalaya, menilai terdapat sejumlah ketentuan dalam Peraturan Bupati yang perlu dievaluasi karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest) serta membuka ruang multitafsir dalam pelaksanaannya.

Menurutnya, proses pengisian anggota BPD seharusnya berpedoman pada prinsip demokrasi, transparansi, akuntabilitas, dan menjamin independensi penyelenggara. 

Selain itu, seluruh ketentuan dalam Peraturan Bupati harus selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, termasuk Undang-Undang tentang Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang tentang Desa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

"Ghazali Center Indonesia mendorong Pemerintah Kabupaten Karawang melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap substansi Peraturan Bupati agar pelaksanaan pengisian anggota BPD berlangsung secara adil, demokratis, memiliki kepastian hukum, dan mampu meminimalisasi potensi konflik di tengah masyarakat," ujar Apriyona.

Ia juga mempertanyakan ketentuan mengenai penyusunan daftar pemilih serta penetapan kuota kursi anggota BPD berdasarkan wilayah. 

Menurutnya, hingga kini masih terdapat sejumlah aspek yang belum memberikan kejelasan mengenai dasar hukum, indikator, maupun mekanisme penetapan jumlah pemilih dan alokasi kursi di masing-masing wilayah.

Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi memunculkan perbedaan penafsiran, rasa ketidakadilan antarwilayah, hingga membuka peluang terjadinya sengketa dalam proses pengisian anggota BPD.

"Harus ada penjelasan yang transparan dan berbasis regulasi mengenai penetapan daftar pemilih maupun formula pembagian kuota kursi BPD, sehingga proses pengisian benar-benar demokratis, adil, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum bagi masyarakat desa," tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Ghazali Center Indonesia menyampaikan bahwa pada esok hari pihaknya akan mendatangi DPMD Kabupaten Karawang untuk meminta klarifikasi dan penjelasan resmi terkait sejumlah ketentuan tersebut.

Langkah tersebut, menurut Apriyona, merupakan bagian dari upaya mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (***) 



Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kepala SMPN 1 Rengasdengklok Tegaskan Sumbangan Bersifat Sukarela, Pendidikan Berkualitas Jadi Prioritas

Oke Jabar- Juli 18, 2026 0
Kepala SMPN 1 Rengasdengklok Tegaskan Sumbangan Bersifat Sukarela, Pendidikan Berkualitas Jadi Prioritas
Foto :  SMP Negeri 1 Rengasdengklok menggelar Rapat Orang Tua/Wali Siswa Kelas VII Tahun Ajaran 2026/2027 pada Sabtu (19/7/2026) Okejabar.com - Karawang  | SMP…

Halaman

  • Beranda

Most Popular

Dari Balai Desa ke Gedung DPRD, Kisah Perjalanan Politik H. Ajang Sopandi

Dari Balai Desa ke Gedung DPRD, Kisah Perjalanan Politik H. Ajang Sopandi

Juli 12, 2026
Pemerintahan Desa Cintalaksana Kembali Gelar Hajat Bumi /Babaritan Tahunan

Pemerintahan Desa Cintalaksana Kembali Gelar Hajat Bumi /Babaritan Tahunan

Juli 11, 2026
Massa Kembali Kepung Pemkab Karawang, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Etika Oknum Pejabat

Massa Kembali Kepung Pemkab Karawang, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Etika Oknum Pejabat

Juli 14, 2026

Editor Post

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
Wakil Gubernur Resmi Buka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Wakil Gubernur Resmi Buka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Januari 13, 2026
Konsolidasi PADI di Cimahi, DPP Jabar Tawarkan Kolaborasi Modal Usaha Tanpa Jaminan untuk Pengusaha Karawang

Konsolidasi PADI di Cimahi, DPP Jabar Tawarkan Kolaborasi Modal Usaha Tanpa Jaminan untuk Pengusaha Karawang

Februari 15, 2026

Popular Post

Dari Balai Desa ke Gedung DPRD, Kisah Perjalanan Politik H. Ajang Sopandi

Dari Balai Desa ke Gedung DPRD, Kisah Perjalanan Politik H. Ajang Sopandi

Juli 12, 2026
Pemerintahan Desa Cintalaksana Kembali Gelar Hajat Bumi /Babaritan Tahunan

Pemerintahan Desa Cintalaksana Kembali Gelar Hajat Bumi /Babaritan Tahunan

Juli 11, 2026
Massa Kembali Kepung Pemkab Karawang, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Etika Oknum Pejabat

Massa Kembali Kepung Pemkab Karawang, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Etika Oknum Pejabat

Juli 14, 2026

Populart Categoris

Oke Jabar

About Us

Okejabar.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber