Telusuri
24 C
id
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
Oke Jabar
Telusuri
Oke Jabar
Beranda Kurang Dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pacar Yang Diduga Bunuh Gadis Muda di Lumajang Kurang Dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pacar Yang Diduga Bunuh Gadis Muda di Lumajang

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Ringkus Pacar Yang Diduga Bunuh Gadis Muda di Lumajang

Oke Jabar
Oke Jabar
05 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ilustrasi pembunuhan. (Net) 


Okejabar.com - Lumajang | Kurang dari 24 jam setelah jasad seorang gadis muda ditemukan tewas di kamar belakang rumahnya, jajaran Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap terduga pelaku.

Terduga pelaku berinisial IR (18), yang diketahui merupakan pacar sekaligus tetangga korban. Ia ditangkap di rumahnya pada Jumat (3/7/2026), hanya beberapa jam setelah jasad korban ditemukan di Dusun Krajan, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Ari Nuzul Aulia, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak penemuan jasad korban.

"Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Satreskrim Polres Lumajang bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka saat berada di rumahnya," ujar AKP Ari kepada wartawan.

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa tragis itu bermula pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, pelaku dan korban pergi bersama ke Kota Lumajang untuk makan malam. Sepulangnya, IR mengantar korban ke rumahnya dan kemudian masuk ke dalam rumah.

Di dalam rumah, keduanya sempat melakukan hubungan intim sebanyak dua kali. Namun suasana berubah ketika korban merasa kesal karena pelaku terus bermain telepon genggam setelah mereka berhubungan.

Perselisihan pun tak terhindarkan. Menurut penyidik, pertengkaran semakin memanas setelah korban diduga melontarkan kata-kata kasar serta menghina orang tua pelaku.

"Cekcok bermula karena pelaku bermain handphone sendiri. Kemudian korban menghina orang tua pelaku hingga membuat pelaku emosi," jelas AKP Ari.

Dalam kondisi emosi, pelaku keluar dari kamar untuk mengambil sebatang kayu. Ia kemudian kembali dan memukul korban sebanyak tiga kali hingga korban terjatuh di samping lemari.

Korban yang masih berteriak dan berusaha melawan kemudian dibungkam menggunakan seprei. Tak berhenti di situ, pelaku juga mencekik korban menggunakan celana jeans milik korban hingga korban dipastikan meninggal dunia.

Usai melakukan aksinya, pelaku pulang ke rumahnya yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.

Untuk menghilangkan kecurigaan, keesokan harinya IR justru meminta seorang teman korban yang juga merupakan tetangga mereka untuk mengecek kondisi korban di rumah. Dari situlah korban akhirnya ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.

Penyidik menduga tindakan tersebut merupakan upaya pelaku menciptakan alibi sekaligus memastikan korban telah meninggal.

"Itu hanya alibi pelaku. Sebenarnya dia ketakutan dan ingin memastikan korban sudah meninggal," tegas AKP Ari.

Saat ini IR telah ditahan di Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 458 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (***) 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kepala SMPN 1 Rengasdengklok Tegaskan Sumbangan Bersifat Sukarela, Pendidikan Berkualitas Jadi Prioritas

Oke Jabar- Juli 18, 2026 0
Kepala SMPN 1 Rengasdengklok Tegaskan Sumbangan Bersifat Sukarela, Pendidikan Berkualitas Jadi Prioritas
Foto :  SMP Negeri 1 Rengasdengklok menggelar Rapat Orang Tua/Wali Siswa Kelas VII Tahun Ajaran 2026/2027 pada Sabtu (19/7/2026) Okejabar.com - Karawang  | SMP…

Halaman

  • Beranda

Most Popular

Dari Balai Desa ke Gedung DPRD, Kisah Perjalanan Politik H. Ajang Sopandi

Dari Balai Desa ke Gedung DPRD, Kisah Perjalanan Politik H. Ajang Sopandi

Juli 12, 2026
Pemerintahan Desa Cintalaksana Kembali Gelar Hajat Bumi /Babaritan Tahunan

Pemerintahan Desa Cintalaksana Kembali Gelar Hajat Bumi /Babaritan Tahunan

Juli 11, 2026
Massa Kembali Kepung Pemkab Karawang, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Etika Oknum Pejabat

Massa Kembali Kepung Pemkab Karawang, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Etika Oknum Pejabat

Juli 14, 2026

Editor Post

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
Wakil Gubernur Resmi Buka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Wakil Gubernur Resmi Buka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Januari 13, 2026
Konsolidasi PADI di Cimahi, DPP Jabar Tawarkan Kolaborasi Modal Usaha Tanpa Jaminan untuk Pengusaha Karawang

Konsolidasi PADI di Cimahi, DPP Jabar Tawarkan Kolaborasi Modal Usaha Tanpa Jaminan untuk Pengusaha Karawang

Februari 15, 2026

Popular Post

Dari Balai Desa ke Gedung DPRD, Kisah Perjalanan Politik H. Ajang Sopandi

Dari Balai Desa ke Gedung DPRD, Kisah Perjalanan Politik H. Ajang Sopandi

Juli 12, 2026
Pemerintahan Desa Cintalaksana Kembali Gelar Hajat Bumi /Babaritan Tahunan

Pemerintahan Desa Cintalaksana Kembali Gelar Hajat Bumi /Babaritan Tahunan

Juli 11, 2026
Massa Kembali Kepung Pemkab Karawang, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Etika Oknum Pejabat

Massa Kembali Kepung Pemkab Karawang, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Etika Oknum Pejabat

Juli 14, 2026

Populart Categoris

Oke Jabar

About Us

Okejabar.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber