Telusuri
24 C
id
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
Oke Jabar
Telusuri
Oke Jabar
Beranda Satpol PP Karawang Hentikan Sementara Operasional Alfamart di Telagasari Diduga Langgar Perda Satpol PP Karawang Hentikan Sementara Operasional Alfamart di Telagasari Diduga Langgar Perda

Satpol PP Karawang Hentikan Sementara Operasional Alfamart di Telagasari Diduga Langgar Perda

Oke Jabar
Oke Jabar
03 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menghentikan sementara kegiatan operasional sebuah gerai PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) yang berlokasi di Kampung Karokrok Utara, Desa Kalijaya, Kecamatan Telagasari


Okejabar.com - Karawang | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menghentikan sementara kegiatan operasional sebuah gerai PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) yang berlokasi di Kampung Karokrok Utara, Desa Kalijaya, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, pada Jumat (3/7/2026).

Tindakan penghentian sementara tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2024 tentang Bangunan Gedung, serta Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.

Kegiatan penegakan peraturan daerah tersebut dilaksanakan secara terpadu oleh Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Karawang bersama Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Kecamatan Telagasari.

Penghentian sementara operasional dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan peraturan daerah serta memastikan setiap pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku di Kabupaten Karawang.

Melalui langkah ini, Satpol PP Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya dalam menegakkan peraturan daerah secara konsisten guna menciptakan ketertiban umum, kepastian hukum, serta iklim usaha yang tertib dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha di wilayah Kabupaten Karawang. (***) 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kepala SMPN 1 Rengasdengklok Tegaskan Sumbangan Bersifat Sukarela, Pendidikan Berkualitas Jadi Prioritas

Oke Jabar- Juli 18, 2026 0
Kepala SMPN 1 Rengasdengklok Tegaskan Sumbangan Bersifat Sukarela, Pendidikan Berkualitas Jadi Prioritas
Foto :  SMP Negeri 1 Rengasdengklok menggelar Rapat Orang Tua/Wali Siswa Kelas VII Tahun Ajaran 2026/2027 pada Sabtu (19/7/2026) Okejabar.com - Karawang  | SMP…

Halaman

  • Beranda

Most Popular

Editor Post

Popular Post

Populart Categoris

Oke Jabar

About Us

Okejabar.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber