Telusuri
24 C
id
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
Oke Jabar
Telusuri
Oke Jabar
Beranda Headline Hukum Dugaan Korupsi KPR PT BAS, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka, Kerugian Negara Tembus Rp237 Miliar
Headline Hukum

Dugaan Korupsi KPR PT BAS, Kejari Karawang Tetapkan 4 Tersangka, Kerugian Negara Tembus Rp237 Miliar

Admin
Admin
04 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Kajari Karawang Dedy Irwan Virantama. (Ist) 


Okejabar.com - Karawang | Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) pada salah satu bank Himbara Kantor Cabang Karawang yang melibatkan PT Bumi Arta Sedayu (PT BAS).

Perkara yang berlangsung dalam kurun waktu 2021 hingga 2024 tersebut kini memasuki babak baru. Nilai kerugian keuangan negara yang ditemukan dalam penyidikan mencapai angka fantastis, yakni Rp237.078.338.982,50.

Kepala Kejari Karawang, Dedy Irwan Virantama, mengatakan empat tersangka masing-masing berinisial VY, HJ, OH, dan HH.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti yang dinilai cukup,” ujar Dedy.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami perkara secara intensif. Hingga tahap ini, sekitar 271 orang telah diperiksa, terdiri atas saksi dan ahli.

Tak hanya mengumpulkan keterangan, penyidik juga telah menyita 495 barang bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain sertifikat tanah dan bangunan, barang bukti elektronik, sejumlah uang yang berada dalam rekening escrow, hingga beberapa bangunan.

Kerugian Negara Rp237 Miliar, Libatkan 445 Debitur

Besarnya nilai kerugian negara menjadi salah satu sorotan utama dalam perkara ini.

Berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian keuangan negara sementara mencapai Rp237.078.338.982,50.

Nilai tersebut berkaitan dengan penyaluran KPR kepada 445 debitur.

Angka tersebut membuat perkara dugaan korupsi penyaluran KPR PT BAS menjadi salah satu kasus dengan nilai kerugian keuangan negara yang signifikan di wilayah hukum Kejari Karawang.

Penyidik kini tidak hanya membidik persoalan pada sisi penerima atau pelaksana penyaluran kredit. Proses penyidikan juga diarahkan untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam mekanisme penyaluran KPR, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak perbankan.

Tiga Tersangka Ditahan

Dari empat tersangka yang telah ditetapkan, tiga orang yakni VY, OH, dan HH telah ditahan di Lapas Kelas IIA Karawang.

Penahanan dilakukan selama 20 hari, terhitung sejak 3 September hingga 22 September 2026.

Sementara itu, tersangka HJ telah dipanggil secara patut oleh penyidik. Namun, yang bersangkutan belum dapat memenuhi panggilan pada waktu yang telah ditentukan.

Kejari Karawang menyatakan proses penyidikan masih terus dikembangkan. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut dimintai pertanggungjawaban apabila bukti-bukti dalam proses penyidikan mengarah ke sana.

Pendalaman terhadap pihak perbankan menjadi salah satu bagian penting dalam pengembangan perkara. Penyidik disebut tengah menelusuri dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proses pelaksanaan penyaluran KPR.

Penyidikan Belum Berhenti

Dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp237 miliar, perkara ini bukan sekadar persoalan gagal bayar atau sengketa kredit. Penegak hukum tengah menguji apakah terdapat rangkaian perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana korupsi dalam proses penyaluran KPR tersebut.

Besarnya jumlah debitur, nilai kredit, serta banyaknya barang bukti yang telah diamankan membuat pengusutan perkara ini berpotensi terus berkembang.

Kajari Karawang Dedy Irwan Virantama menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel.

“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan penanganan perkara,” tegasnya.

Publik kini menunggu sejauh mana penyidik Kejari Karawang mampu mengurai dugaan penyimpangan tersebut secara utuh mulai dari proses pengajuan, verifikasi, persetujuan, hingga penyaluran KPR.

Sebab, dengan nilai kerugian negara sementara mencapai Rp237 miliar dan melibatkan 445 debitur, pengungkapan perkara ini tidak hanya menyangkut siapa yang ditetapkan sebagai tersangka, tetapi juga bagaimana dugaan penyimpangan itu terjadi dan siapa saja yang harus bertanggung jawab secara hukum. (*) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

FORKOPIMDA Diminta Netral, Laskar Agung Arya Mandalika: "Pastikan Hak Beribadah & Berpendapat Semua Pihak Terlindungi"

Admin- Oktober 19, 2026 0
FORKOPIMDA Diminta Netral, Laskar Agung Arya Mandalika: "Pastikan Hak Beribadah & Berpendapat Semua Pihak Terlindungi"
Foto :  Rd. Nalendra Candra Mandalika, Ketua Umum Laskar Agung Arya Mandalika Okejabar.com - Karawang | Polemik surat penolakan terhadap rencana ceramah Habib …

Halaman

  • Beranda

Most Popular

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Oktober 04, 2026
Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Oktober 12, 2026
Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Oktober 09, 2026

Editor Post

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
Masa Pendukung  H. Arman Sukarna Membludak Turut Mengantarkan Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Bojongmangu

Masa Pendukung H. Arman Sukarna Membludak Turut Mengantarkan Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Bojongmangu

Agustus 07, 2026
Antusias, Ribuan Pendukung   H. Arman Sukarna Calon Kepala Desa Bojongmangu, Mengikuti Kompanye Keliling Wilayah Desa Bojongmangu

Antusias, Ribuan Pendukung H. Arman Sukarna Calon Kepala Desa Bojongmangu, Mengikuti Kompanye Keliling Wilayah Desa Bojongmangu

September 15, 2026

Popular Post

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Oktober 04, 2026
Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Oktober 12, 2026
Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Oktober 09, 2026

Populart Categoris

Oke Jabar

About Us

Okejabar.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber