Telusuri
24 C
id
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
Oke Jabar
Telusuri
Oke Jabar
Beranda Viral Usai Kasus Dugaan Keracunan MBG, Pengasuh Ponpes di Jepara Sebut Terima Program Itu Haram Viral Usai Kasus Dugaan Keracunan MBG, Pengasuh Ponpes di Jepara Sebut Terima Program Itu Haram

Viral Usai Kasus Dugaan Keracunan MBG, Pengasuh Ponpes di Jepara Sebut Terima Program Itu Haram

Admin
Admin
03 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional, Kabupaten Jepara, KH Ahmad Mudhoffar, (instagram) 


Okejabar.com - JAKARTA | Pernyataan pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional, Kabupaten Jepara, KH Ahmad Mudhoffar, terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik.

Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, Ahmad Mudhoffar menyatakan pihaknya menolak menerima program MBG. Ia bahkan menyebut menerima MBG sebagai sesuatu yang haram.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Mudhoffar di hadapan jamaah seusai Salat Jumat. Video itu disebut pertama kali diunggah sekitar sebulan lalu melalui akun TikTok @mbah.mun034, kemudian kembali ramai dibagikan setelah muncul kabar ratusan santri Pondok Pesantren Manba'ul Hikam, Sidoarjo, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG.

Dalam video tersebut, Ahmad memastikan seluruh unit pendidikan di bawah naungan Yayasan Al Husna tidak lagi mengikuti program MBG.

“Mulai hari ini, Jumat yang berkah ini, menyatakan bahwa semua keluarga besar Al Husna mulai KB IT, TK IT, SD IT, SD Tahfidz, SMP IQ, SMA IQ dan keluarga besar Al Husna semuanya, menyatakan mulai hari ini menolak dan tidak menerima MBG,” ujar Ahmad dalam video tersebut.

Ia kemudian mengulang pernyataannya secara tegas.

“Kami nyatakan bahwa menerima MBG hukumnya haram. Sekali lagi, menerima MBG hukumnya haram,” katanya.

Sempat Terima MBG

Ahmad mengungkapkan Yayasan Al Husna sebelumnya sempat menerima program MBG. Namun, pihak yayasan kemudian memutuskan menghentikan penerimaan program tersebut.

Menurut dia, keputusan itu didasarkan pada keyakinan keagamaan yang dianutnya terhadap persoalan pengelolaan program tersebut.

“Beberapa bulan ini kami menerima MBG adalah kami anggap sebagai dosa yang kami harus bertaubat kepada Allah SWT,” ungkapnya.

Ahmad juga mengutip kaidah dalam ajaran Islam sebagai dasar argumentasinya.

“Karena Al-i'anatu 'alal ma'shiyati ma'shiyatun, wal i'anatu 'alal harami haramun. Membantu kemaksiatan adalah maksiat, membantu hal yang haram hukumnya adalah haram,” jelasnya.

Lebih jauh, ia melontarkan tudingan serius terhadap pengelolaan program MBG. Ahmad menilai program tersebut sarat dengan praktik korupsi dari tingkat atas hingga bawah.

“Dari hulu sampai hilir pengelola MBG adalah buat sarana korupsi besar-besaran. Bukan lagi prasangka tapi sudah nyata bahwa pengelolaan dari atas sampai bawah MBG adalah ajang korupsi sebesar-besarnya,” tegasnya.

Ia kemudian menyerukan masyarakat untuk menghentikan penerimaan MBG sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan praktik korupsi yang menurutnya terjadi dalam program tersebut.

“Kita warga Indonesia bisa hentikan korupsi besar-besaran ini dengan satu cara menolak dan berhenti menerima MBG,” ujarnya.

Kembali Viral

Pernyataan Ahmad Mudhoffar sebenarnya telah beredar sejak sekitar satu bulan lalu. Namun, video tersebut kembali menjadi perhatian setelah kasus dugaan keracunan yang menimpa ratusan santri di Pondok Pesantren Manba'ul Hikam, Sidoarjo.

Kondisi itu membuat potongan video Ahmad kembali disebarluaskan oleh berbagai akun media sosial. Perdebatan publik pun mengemuka, terutama mengenai keamanan makanan, pengawasan pelaksanaan program MBG, hingga tanggung jawab penyelenggara ketika terjadi persoalan di lapangan.

Meski demikian, pernyataan mengenai MBG sebagai program yang “sarat korupsi” dalam video tersebut merupakan tuduhan dari Ahmad Mudhoffar dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta hukum tanpa adanya pembuktian dari aparat penegak hukum atau hasil pemeriksaan resmi.

Demikian pula, dugaan keracunan makanan pada penerima manfaat MBG perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan investigasi pihak berwenang untuk menentukan penyebab serta pihak yang bertanggung jawab.

Hingga kini, video Ahmad Mudhoffar masih beredar luas di berbagai platform media sosial dan memunculkan beragam reaksi masyarakat.

Pernyataan tersebut sekaligus membuka kembali perdebatan mengenai program MBG, bukan hanya soal pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga menyangkut kualitas makanan, transparansi pengelolaan anggaran, pengawasan rantai penyediaan makanan, serta kepercayaan publik terhadap program pemerintah.

Di tengah masifnya pelaksanaan MBG, setiap persoalan yang muncul di lapangan menjadi ujian bagi pemerintah untuk memastikan program tersebut berjalan aman, transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (***) 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

FORKOPIMDA Diminta Netral, Laskar Agung Arya Mandalika: "Pastikan Hak Beribadah & Berpendapat Semua Pihak Terlindungi"

Admin- Oktober 19, 2026 0
FORKOPIMDA Diminta Netral, Laskar Agung Arya Mandalika: "Pastikan Hak Beribadah & Berpendapat Semua Pihak Terlindungi"
Foto :  Rd. Nalendra Candra Mandalika, Ketua Umum Laskar Agung Arya Mandalika Okejabar.com - Karawang | Polemik surat penolakan terhadap rencana ceramah Habib …

Halaman

  • Beranda

Most Popular

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Oktober 04, 2026
Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Oktober 12, 2026
Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Oktober 09, 2026

Editor Post

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
Masa Pendukung  H. Arman Sukarna Membludak Turut Mengantarkan Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Bojongmangu

Masa Pendukung H. Arman Sukarna Membludak Turut Mengantarkan Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Bojongmangu

Agustus 07, 2026
Antusias, Ribuan Pendukung   H. Arman Sukarna Calon Kepala Desa Bojongmangu, Mengikuti Kompanye Keliling Wilayah Desa Bojongmangu

Antusias, Ribuan Pendukung H. Arman Sukarna Calon Kepala Desa Bojongmangu, Mengikuti Kompanye Keliling Wilayah Desa Bojongmangu

September 15, 2026

Popular Post

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Oktober 04, 2026
Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Oktober 12, 2026
Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Oktober 09, 2026

Populart Categoris

Oke Jabar

About Us

Okejabar.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber