Disaksikan Polsek & Babinsa, WOM Finance Sepakat Kembalikan Kendaraan, Pemuda Pancasila: "Tertibkan Matel! "
Okejabar.com - KABUPATEN TANGERANG | Dugaan penarikan sepihak sepeda motor di jalan oleh oknum "Mata Elang" (Matel) dari WOM Finance Cabang Citra Raya, Kecamatan Panongan, memicu ketegangan.
Kendaraan milik keluarga Pemuda Pancasila PAC Panongan ditarik di jalan dan diduga belum disetorkan ke perusahaan, Selasa (6/10/2026). Jajaran Pengurus Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang langsung menyikapi tuntas.
Mediasi Disaksikan Polsek & Babinsa
Kabidhan Kam Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang, Lopez, didampingi Dankoti Kabupaten Tangerang, menyatakan permasalahan telah dimediasi. Pihak WOM Finance hadir dan duduk bersama mencari jalan keluar.
"Kami beri tenggat hingga pukul 11.00 WIB besok untuk pengembalian kendaraan kepada pemilik. Disaksikan Polsek Panongan dan Babinsa. Jika tidak dihargai, kami ambil langkah tegas," tegas Lopez.
Tarik di Jalan = Langgar Hukum
Pemuda Pancasila mengingatkan penarikan sepihak di jalan jelas melanggar aturan:
- Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019: Eksekusi jaminan fidusia wajib lewat penetapan Pengadilan Negeri, kecuali ada kesepakatan dan penyerahan sukarela
- UU No. 42/1999 Pasal 29 & POJK 35/2018 Pasal 48: Dilarang menagih dengan ancaman, kekerasan, atau mempermalukan konsumen di tempat umum
- Jika dipaksakan, dapat dijerat Pasal 368 KUHP perampasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara
Tuntut Profesionalisme & Tertibkan Oknum
Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang menegaskan WOM Finance wajib lebih profesional, menertibkan oknum yang bekerja menyimpang dari SOP, serta mematuhi aturan OJK dan Putusan Mahkamah Konstitusi. Masyarakat tidak boleh dirugikan oleh praktik penagihan yang melanggar hukum.
• David

Posting Komentar