Kasus Upah Pungut Rp1,5 Miliar, Aktivis FRRRAK Dul Samson Kecam KPK, Jangan Plin-Plan, Publik Butuh Kepastian Hukum
![]() |
| Foto : Aktivis FRRRAK, Dul Samson. (Ist) |
Okejabar.com - Bogor | Keresahan masyarakat atas penanganan dugaan korupsi upah pungut di Pemerintah Kabupaten Bogor yang merugikan keuangan daerah sekitar Rp1,5 miliar semakin memuncak.
Aktivis FRRRAK, Dul Samson, melontarkan kritik keras terhadap KPK yang dinilai belum menunjukkan ketegasan dan terkesan tarik-ulur dalam mengusut perkara tersebut.
Jangan Dibiarkan Menggantung
"KPK jangan plin-plan. Kasus ini harus dituntaskan, jangan dibiarkan menggantung," tegas Dul Samson, Selasa (6/10/2026). Keragu-raguan ini, katanya, memunculkan kecurigaan adanya kepentingan tertentu yang berperan di balik lambatnya penanganan.
Aktivis mendesak KPK segera mengumumkan status perkara secara transparan, siapa pihak yang bertanggung jawab, sejauh mana penyelidikan berjalan, dan kapan langkah hukum berikutnya diambil.
Kepercayaan Publik Bisa Runtuh
Dul Samson mengingatkan, kasus ini menyangkut hak masyarakat serta integritas pemerintahan daerah. Keterlambatan yang tidak jelas alasannya berisiko meruntuhkan kepercayaan terhadap lembaga antikorupsi.
"Kalau KPK tidak tegas, kepercayaan publik bisa runtuh. Jangan sampai lembaga yang diandalkan rakyat ini dianggap 'masuk angin'," tandasnya.
Hingga saat ini, masyarakat Kabupaten Bogor masih menanti langkah konkret KPK. Transparansi dan ketegasan dinilai menjadi satu-satunya cara memulihkan kepercayaan bahwa hukum berlaku sama bagi semua pihak.
• Fit

Posting Komentar