Diusir Saat Konfirmasi, PWI Bekasi Raya Kecam DLH: "Jangan Hambat Kontrol Sosial & Kemerdekaan Pers"
![]() |
| Ilustrasi |
Okejabar.com - Kabupaten Bekasi | Dugaan perlakuan tidak patut terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi memicu kecaman keras.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengecam kuat dugaan tindakan yang diduga dilakukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, terhadap wartawan yang hendak meminta konfirmasi terkait isu sewa alat berat di UPTD TPA Burangkeng serta dugaan keterkaitan pejabat dengan pihak di Kejaksaan Agung, Selasa (6/10/2026).
Konfirmasi Bukan Mengganggu, Melainkan Kewajiban Demi Keadilan Berita
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menegaskan, ruang jurnalistik tidak boleh dipersempit hanya karena pejabat merasa tidak nyaman.
"Konfirmasi justru memberi kesempatan kepada pejabat untuk menjelaskan sebelum informasi disampaikan ke publik. Bukan tindakan mengganggu," tegasnya.
"Pejabat boleh tidak menjawab, tetapi tidak boleh merendahkan atau mengusir wartawan yang bekerja secara profesional." Tandanya.
Rekaman Jadi Bukti, Tak Boleh Disunting
Disebutkan peristiwa terekam video. Jika terbukti benar termasuk ucapan yang dinilai merendahkan, maka persoalannya bukan sekadar ketidaknyamanan pribadi, melainkan penghambatan fungsi kontrol sosial.
PWI mengingatkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin hak mencari informasi dan melarang menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers secara melawan hukum.
PWI Minta Pemkab Bekasi Jangan Anggap Sepele
Ade Muksin mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan klarifikasi objektif dan menyeluruh.
"Jangan dianggap insiden kecil. Keterbukaan adalah wajib, terlebih DLH mengelola urusan langsung menyangkut kepentingan masyarakat luas," ujarnya.
PWI juga mengimbau wartawan menyimpan bukti secara utuh tanpa penyuntingan yang menghilangkan konteks.
Sikap ini ditegaskan, bukan membela sembarangan wartawan, melainkan menegakkan saling menghormati, pejabat menghormati profesi wartawan sebagaimana wartawan menghormati narasumber.
Hingga Kini DLH Bekasi Belum Memberikan Keterangan
Redaksi menegaskan pemberitaan ini berimbang dan tetap membuka ruang penjelasan resmi dari Kepala DLH Kabupaten Bekasi. Apabila ada klarifikasi, akan dimuat sebagaimana mestinya.
• Na

Posting Komentar