LDII & Kejati DKI Jakarta Jalin Sinergi, Kolaborasi Program "Jaksa Masuk Pesantren" Perkuat Nilai Kebangsaan & Ketaatan Hukum
Okejabar.com - JAKARTA | Hubungan harmonis antara ormas keagamaan dan penegak hukum diperkokoh. Ketua DPW LDII DKI Jakarta, Imam Bashori, memimpin kunjungan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dr. Sutikno, S.H., M.H., guna menyepakati kerja sama nyata memperkuat nilai kebangsaan, Pancasila, serta kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Siap Kolaborasi: Jaksa Masuk Pesantren Diperluas
Imam Bashori menegaskan, sinergi ini bukan sekadar pertemuan, LDII siap berperan aktif mendukung program penyuluhan hukum, khususnya memperluas jangkauan "Jaksa Masuk Pesantren".
"Kami berharap hubungan ini semakin erat. Sinergi ormas keagamaan dan penegak hukum sangat krusial mewujudkan masyarakat yang taat hukum, bermoral, dan berkarakter," ujarnya.
Program Inovatif Kejati DKI: Edukasi Hukum Merata
Kajati DKI Jakarta, Dr. Sutikno, menyambut hangat inisiatif tersebut. Ia menegaskan program kebangsaan LDII sejalan dengan misi kejaksaan menanamkan kecintaan tanah air dan pengamalan Pancasila.
"Kami terbuka lebar bersinergi dengan semua ormas keagamaan. Program kami, Jaksa Masuk Pesantren, Sekolah, Lapas, hingga Hutan, bukan sekadar sosialisasi, melainkan ruang edukasi agar masyarakat mengenal hukum dan menjauhi pelanggaran," tegas Sutikno.
Ia juga memuji strategi dakwah LDII yang dinilai sangat strategis, sekaligus membuka ruang pendampingan hukum dan edukasi khusus bagi santri serta anak-anak.
Inisiatif humanis seperti olahraga bersama warga binaan hingga penghijauan bersama Perhutani menjadi bukti pendekatan kejaksaan yang dekat dan berkeadilan.
Ditindaklanjuti Hingga Tingkat Kota
Sutikno menegaskan komitmen nyata: kerja sama ini akan segera disalurkan ke seluruh jajaran Kejaksaan Negeri se-DKI Jakarta agar manfaatnya dirasakan secara merata. Pertemuan ini menutup dengan kesepakatan bersama, memperkuat fondasi bangsa dari akar rumput lewat pendidikan, hukum, dan persatuan. (***)

Posting Komentar