Edukasi Hukum Berhasil, Warga Perbatasan Kapuas Hulu Serahkan Senjata Api Rakitan Secara Sukarela
![]() |
| Foto : Seorang warga berinisial G menyerahkan secara sukarela 1 pucuk senjata api rakitan jenis Bowman yang masih aktif |
Okejabar.com - KAPUAS HULU | Gencarnya komunikasi sosial dan edukasi hukum yang dilakukan personel Pos Langau II Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 13/Nanggala membuahkan hasil nyata.
Seorang warga berinisial G menyerahkan secara sukarela 1 pucuk senjata api rakitan jenis Bowman yang masih aktif, di kediamannya, Desa Langau, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (10/10/2026).
Dari Silaturahmi Hingga Penyerahan
Awalnya, Danpos Langau II Letda Arm Asep Hermawan bersama Praka Baedowi melakukan kunjungan silaturahmi ke rumah Saudara G pada Jumat (9/10/2026).
Melalui pendekatan yang persuasif dan edukatif, personel menyampaikan pemahaman hukum tentang larangan kepemilikan senjata api rakitan serta risiko bahaya dan konsekuensi hukum yang mengancam.
Terbuka hatinya, Saudara G yang menyimpan senjata tersebut untuk keperluan berburu, beritikad baik menyerahkannya secara ikhlas keesokan harinya.
Kemanunggalan Kunci Keamanan Perbatasan
Komandan Satgas Yonarmed 13/Nanggala, Letkol Arm Rokib Hanafi, S.Sos., M.M., menyambut baik langkah warga tersebut.
"Kedekatan emosional dan kepercayaan masyarakat adalah kunci stabilitas keamanan di perbatasan. Pendekatan humanis terbukti jauh lebih efektif daripada sekadar tindakan represif," ujarnya.
Satgas berkomitmen terus memperkuat edukasi hukum di seluruh desa binaan agar kesadaran hukum masyarakat perbatasan semakin kokoh.
Sumber : Yonarmed 13/Nanggala

Posting Komentar