Polres Garut Tangkap Pencuri Yang Bobol Rumah Kosong di Perumahan Guntur Residence
![]() |
| Ilustrasi pencurian rumah. (AI) |
Okejabar.com - Garut | Jajaran Polres Garut berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Perumahan Guntur Residence, Desa Sukamentri, Kecamatan Garut Kota. Seorang pria berinisial AP (41), warga Garut Kota, diamankan polisi.
Pengungkapan ini disampaikan langsung dalam konferensi pers Polres Garut, Selasa (13/10/2026).
Menyamar Jadi Ojek Online, Bawa 11 Kunci Pintu
Pelaku beraksi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Dengan menyamar mengenakan jaket ojek online bertuliskan Grab berwarna hijau-hitam, pelaku masuk ke kawasan perumahan menggunakan sepeda motor.
Sebelum bertindak, ia terlebih dahulu mengamati rumah yang dianggap kosong, lalu mencoba membuka pintu menggunakan 11 buah kunci pintu yang dibawanya.
Televisi, Gas Elpiji, Hingga Bed Cover Kuromi Raib
Barang yang berhasil dibawa pelaku:
- Televisi Xiaomi 43 inci
- Tabung gas elpiji 3 kg
- Beras 5 kg & 10 bungkus mi instan
- Bed Cover merah muda bergambar Kuromi
Total kerugian yang dialami korban ditaksir sekitar Rp4 juta.
Barang Bukti Lengkap Diamankan
Polisi menyita sejumlah barang bukti: 1 set gagang pintu, sepeda motor Honda Vario Techno 125, jaket Grab, helm, 11 kunci pintu, hingga bed cover Kuromi.
Dijerat Pasal Baru KUHP, Ancaman 7 Tahun Penjara
Kapolres Garut, AKBP Niko N. Adi Putra, menjelaskan pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada, pastikan pintu dan jendela terkunci, serta segera hubungi Call Center 110 jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan. (***)

Posting Komentar