Korban Dugaan Penganiayaan di Karawang Tanyakan Nasib Laporannya ke Polisi
![]() |
| Foto : Korban Ilham Jaya Pradana. (Ist) |
Okejabar.com - Karawang | Sudah 50 hari berlalu sejak Ilham Jaya Pradana melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya di Kantin Dimsum Ezie Victory, Jalan Kertabumi, Kelurahan Karawang Kulon, Kabupaten Karawang. Namun hingga kini, proses hukum dinilai belum menunjukkan kejelasan.
Laporan dengan nomor LP/B-369/VIII/2026/JBR/RESTA KRW/SEK KRW disampaikan pada 24 Agustus 2026, terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi sehari sebelumnya, Minggu 23 Agustus 2026 pukul 20.00 WIB.
Dipukul di Tempat Kerja, Pelapor Belum Dapat Kepastian Hukum
Korban diduga dianiaya oleh atasannya dibantu suami pemilik tempat usaha tersebut. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka memar dan rasa sakit pada bagian wajah.
Dalam SP2HP tertanggal 27 Agustus 2026, penyidik menyebut penyelidikan akan dilakukan dalam waktu sekitar tujuh hari, namun perpanjangan waktu pun belum diikuti kejelasan hasil.
Terlapor Sudah Dipanggil, Namun Belum Hadir
Kuasa hukum korban, Yogie Setiadi, S.H., meminta kepolisian memberikan informasi transparan mengenai langkah yang telah diambil.
"Kami butuh kejelasan. Sudah 50 hari, apakah terlapor sudah dipanggil? Langkah apa yang sudah dilakukan?" tanyanya, Selasa (13/10/2026).
Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Karawang Kota, Iptu Yulianto, mengakui bahwa pihak terlapor yang berdomisili di wilayah Kosambi sudah dipanggil namun belum hadir memenuhi panggilan.
Sementara itu, Kapolsek Karawang Kota, AKP Hasanudin Bahar, menyatakan akan mengecek langsung kepada penyidik dan menyampaikan perkembangan lebih lanjut.
Korban berharap penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan tidak berlarut-larut tanpa kepastian hukum.
• np

Posting Komentar