Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tegaskan Ketahanan Pangan sebagai Pilar Pembinaan Warga Binaan
![]() |
| Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, saat meninjau ketahanan pangan di Lapas I Cirebon. |
CIREBON – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, menegaskan bahwa penguatan ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan merupakan bagian integral dari strategi pembinaan warga binaan menuju kemandirian, produktivitas, dan kesiapan reintegrasi sosial.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Agus Andrianto saat menghadiri kegiatan Penguatan Program Pembinaan dan Ketahanan Pangan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (15/1/2026).
Menteri Agus Andrianto menyampaikan bahwa program ketahanan pangan tidak hanya berfungsi untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan di dalam lapas, tetapi juga menjadi sarana pembinaan berbasis keterampilan kerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab sosial bagi warga binaan.
“Program ketahanan pangan menjadi bagian penting dari pembinaan kemandirian. Warga binaan dibekali keterampilan praktis yang dapat menjadi modal saat kembali ke masyarakat,” ujar Menteri Agus Andrianto.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Cirebon Effendi Edo dan Bupati Cirebon Imron Rosyadi, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap program pembinaan pemasyarakatan yang berkelanjutan dan berorientasi pada pemberdayaan.
Turut hadir Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cirebon.
Menteri Agus Andrianto menjelaskan, program ketahanan pangan di lapas dilaksanakan melalui kegiatan pertanian, peternakan, dan pengolahan hasil pangan, dengan melibatkan warga binaan secara aktif dan berkelanjutan.
“Melalui pembinaan berbasis kerja nyata, diharapkan warga binaan memiliki keterampilan, etos kerja, dan kesiapan untuk berkontribusi secara positif setelah menyelesaikan masa pidana,” tambahnya.
Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menghadirkan pola pembinaan yang humanis, produktif, dan berorientasi pada pembangunan sumber daya manusia.
Melalui penguatan program ketahanan pangan ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek pengamanan, tetapi juga pada pemberdayaan dan pengembangan potensi warga binaan, guna mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
(Bisri)

Posting Komentar