Kebakaran TPST Mekarjati Karawang Terbakar, Masalah Pengelolaan Sampah dan RDF Jadi Sorotan
![]() |
| TSPT Mekarjati Karawang Barat. |
KARAWANG – Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Mekarjati, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kamis pagi, kembali menyoroti persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Karawang. Insiden tersebut diduga dipicu tumpukan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) yang mengering, menumpuk, dan belum terangkut, sehingga rentan terbakar saat suhu lingkungan meningkat.
Kepulan asap hitam pekat akibat kebakaran menyebar hingga permukiman warga dan berdampak pada kualitas udara sekitar. Warga mengeluhkan bau menyengat dan aktivitas yang terganggu, terutama pada jam sibuk pagi hari. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan apabila pengelolaan RDF tidak dilakukan secara optimal.
Berdasarkan informasi di lapangan, api terdeteksi sekitar pukul 08.30 WIB. Cuaca panas diduga memicu peningkatan suhu di dalam tumpukan RDF yang mengandung gas metana. Gas tersebut dapat menimbulkan reaksi panas dari dalam tumpukan sampah, hingga akhirnya memicu asap dan kebakaran.
Komandan Regu Pemadam Kebakaran Kabupaten Karawang, Nanang, mengatakan proses pemadaman menghadapi kendala karena bangunan TPST bersifat tertutup dan minim ventilasi. Kondisi ini menyebabkan panas dan asap terperangkap di dalam area penyimpanan sampah, sehingga memperbesar risiko kebakaran dan menyulitkan penanganan.
“Kondisi bangunan tertutup membuat api dan asap sulit keluar. Ini menjadi tantangan utama dalam pemadaman kebakaran di lokasi pengelolaan sampah seperti TPST,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Mekarjati, Yono SE, memastikan kebakaran tidak disebabkan oleh korsleting listrik. Menurutnya, hasil pengecekan pihak PLN menyatakan sistem kelistrikan dalam kondisi aman. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh reaksi gas akibat suhu panas di bagian bawah tumpukan sampah RDF.
Insiden ini menambah catatan penting bagi pemerintah daerah terkait sistem pengelolaan sampah dan RDF di TPST. Penumpukan RDF yang tidak segera terangkut dinilai berpotensi menimbulkan risiko lingkungan, mulai dari pencemaran udara hingga ancaman kebakaran, jika tidak diimbangi dengan manajemen penyimpanan dan sirkulasi udara yang memadai.
Hingga siang hari, pemadaman masih dilakukan oleh Damkar Kabupaten Karawang dibantu UPTD Rengasdengklok. Api dan asap dilaporkan mulai berangsur terkendali, namun petugas tetap bersiaga untuk mencegah kebakaran susulan dan mengantisipasi dampak lingkungan yang lebih luas. (*)

Posting Komentar