Bursa Calon BPD Desa Cengkong Dibuka, Pemerintah Desa Tegaskan Netral dan Tanpa Arahan
![]() |
| Foto : Tahapan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, resmi dimulai dengan terbentuknya panitia pemilihan untuk periode 2026–2034. |
Okejabar.com - Karawang | Tahapan Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, resmi dimulai dengan terbentuknya panitia pemilihan untuk periode 2026–2034.
Pemerintah desa membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang memiliki kapasitas dan komitmen untuk mengabdi kepada desa melalui lembaga perwakilan tersebut.
Kepala Dusun Dapur Arang, Endang Marta, menegaskan bahwa proses pembentukan panitia telah dilakukan secara terbuka dengan melibatkan unsur perangkat desa serta perwakilan dari masing-masing kedusunan.
Ia memastikan bahwa seluruh warga memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri tanpa adanya intervensi dari pihak pemerintah desa.
"Siapa pun warga yang memiliki niat baik, kemampuan, dan komitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dipersilakan mengikuti kontestasi ini. Kami tidak akan mengarahkan maupun menghalangi siapa pun untuk maju sebagai calon anggota BPD," ujar Endang Marta, Minggu (21/6/2026).
Menurutnya, keberadaan BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam mengawal pembangunan, menyerap aspirasi masyarakat, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa.
Karena itu, proses pemilihannya diharapkan mampu melahirkan figur-figur yang benar-benar memahami kebutuhan warga.
Pendaftaran Dibuka 2–8 Juli 2027
Panitia pemilihan menetapkan masa pendaftaran calon anggota BPD akan berlangsung mulai 2 Juli hingga 8 Juli 2027. Seluruh proses pendaftaran akan dilayani melalui panitia yang telah dibentuk di tingkat desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat dari seluruh wilayah Desa Cengkong yang memenuhi persyaratan diimbau untuk memanfaatkan kesempatan tersebut dan ikut berpartisipasi dalam proses demokrasi desa.
Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan
Di balik dimulainya tahapan pemilihan, persoalan anggaran menjadi salah satu tantangan yang dihadapi panitia dan pemerintah desa. Dalam rapat pembentukan panitia, pembahasan mengenai petunjuk pelaksanaan (juklak) serta pembiayaan penyelenggaraan menjadi sorotan utama.
Keterbatasan anggaran yang tersedia membuat panitia harus mempertimbangkan mekanisme pemilihan yang lebih efisien tanpa mengurangi substansi demokrasi.
Salah satu opsi yang mengemuka adalah pelaksanaan pemilihan melalui musyawarah di masing-masing kedusunan sesuai regulasi yang berlaku.
"Kondisi anggaran saat ini mengharuskan kita mencari solusi yang tetap sesuai aturan. Salah satu opsi adalah mekanisme musyawarah di tingkat kedusunan. Pemerintah desa juga perlu mencari sumber dana talangan agar seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan dengan baik," jelas Endang.
Momentum Menentukan Masa Depan Desa
Pemilihan BPD bukan sekadar agenda rutin pemerintahan desa, melainkan momentum penting untuk menentukan wakil masyarakat yang akan mengawal berbagai kebijakan desa selama delapan tahun ke depan.
Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menghasilkan BPD yang kuat, independen, dan berpihak kepada kepentingan warga.
Dengan terbentuknya panitia dan ditetapkannya jadwal pendaftaran calon, masyarakat Desa Cengkong kini dihadapkan pada kesempatan untuk mengambil bagian dalam proses demokrasi desa yang akan menentukan arah pembangunan dan pengawasan pemerintahan desa pada masa mendatang.
• Surya


Posting Komentar