Telusuri
24 C
id
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
Oke Jabar
Telusuri
Oke Jabar
Beranda Kasus Dugaan Pungli Tunjangan Guru Bima Naik ke Meja Hijau, Uang Rp276 Juta Diduga Dipungut Selama Enam Tahun Kasus Dugaan Pungli Tunjangan Guru Bima Naik ke Meja Hijau, Uang Rp276 Juta Diduga Dipungut Selama Enam Tahun

Kasus Dugaan Pungli Tunjangan Guru Bima Naik ke Meja Hijau, Uang Rp276 Juta Diduga Dipungut Selama Enam Tahun

Oke Jabar
Oke Jabar
27 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, S.I.K


Okejabar.com - Mataram | Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan pungutan liar (pungli) terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil di lingkungan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima memasuki babak baru. 

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Barat resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Satu-satunya tersangka dalam perkara ini adalah IR, yang saat dugaan tindak pidana terjadi menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Kabid PTK) Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, S.I.K., mengatakan pelimpahan tahap II dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas perkara telah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke proses penuntutan.

"Berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) dan telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk dilaksanakan tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum lebih lanjut," ujar Endriadi, Kamis (26/6/2026).

Diduga Memungut Rp250 Ribu Hingga Rp1 Juta Setiap Triwulan

Dalam penyidikan, polisi mengungkap dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan tersangka terhadap guru-guru penerima Tunjangan Khusus Daerah Terpencil di Kabupaten Bima.

Besaran pungutan bervariasi, mulai Rp250 ribu hingga Rp1 juta setiap triwulan. Praktik tersebut diduga berlangsung selama periode 2019 hingga 2025.

Dari hasil penyidikan, total uang yang diduga dipungut dari para guru mencapai Rp276.030.000.

"Jumlah pungutan dari para guru penerima tunjangan khusus daerah terpencil selama kurun waktu 2019 hingga 2025 mencapai Rp276.030.000," tegas Endriadi.

Penyidik menyebut dugaan perbuatan tersangka telah diperkuat melalui keterangan ahli pidana yang menyimpulkan bahwa praktik tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan pungutan liar oleh penyelenggara negara.

Dalam proses penyidikan, polisi juga menyita 49 barang bukti, termasuk rekening yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan dana hasil pungutan.

Kasubdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda NTB, AKBP Muhaemin, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan pihaknya akan terus mengusut setiap perkara korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel.

"Penanganan perkara ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam mengawal penggunaan anggaran, khususnya di sektor pendidikan. Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan yang merugikan para guru maupun negara," tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pelimpahan tahap II menandai berakhirnya proses penyidikan di kepolisian. Selanjutnya, perkara akan memasuki tahap penuntutan di pengadilan untuk menguji seluruh alat bukti dan menentukan pertanggungjawaban pidana tersangka.


• Rls/sry

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Raker AMKI Karawang 2026, Endang Nupo: "Program Harus Realistis, Bukan Sekadar Ambisi"

Oke Jabar- Juni 27, 2026 0
Raker AMKI Karawang 2026, Endang Nupo: "Program Harus Realistis, Bukan Sekadar Ambisi"
Foto :  Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 Okejabar.com - Karawang  | Asosiasi Media Konve…

Halaman

  • Beranda

Most Popular

Dukungan Menguat untuk MBG, Massa Sampaikan Aspirasi ke DPRD Karawang dan Satgas Program

Dukungan Menguat untuk MBG, Massa Sampaikan Aspirasi ke DPRD Karawang dan Satgas Program

Juni 24, 2026
Dari Panggung Seni Hingga Prosesi Sungkeman, Pelepasan Siswa SDN Adiarsa Barat II Banjir Apresiasi

Dari Panggung Seni Hingga Prosesi Sungkeman, Pelepasan Siswa SDN Adiarsa Barat II Banjir Apresiasi

Juni 23, 2026
Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026

Editor Post

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
Wakil Gubernur Resmi Buka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Wakil Gubernur Resmi Buka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Januari 13, 2026
Konsolidasi PADI di Cimahi, DPP Jabar Tawarkan Kolaborasi Modal Usaha Tanpa Jaminan untuk Pengusaha Karawang

Konsolidasi PADI di Cimahi, DPP Jabar Tawarkan Kolaborasi Modal Usaha Tanpa Jaminan untuk Pengusaha Karawang

Februari 15, 2026

Popular Post

Dukungan Menguat untuk MBG, Massa Sampaikan Aspirasi ke DPRD Karawang dan Satgas Program

Dukungan Menguat untuk MBG, Massa Sampaikan Aspirasi ke DPRD Karawang dan Satgas Program

Juni 24, 2026
Dari Panggung Seni Hingga Prosesi Sungkeman, Pelepasan Siswa SDN Adiarsa Barat II Banjir Apresiasi

Dari Panggung Seni Hingga Prosesi Sungkeman, Pelepasan Siswa SDN Adiarsa Barat II Banjir Apresiasi

Juni 23, 2026
Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026

Populart Categoris

Oke Jabar

About Us

Okejabar.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber