Telusuri
24 C
id
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
Oke Jabar
Telusuri
Oke Jabar
Beranda Diduga Akibat Pemberitaan Galian Tanah Lahan Milik PJT II di Cikampek, Jurnalis Nuansa Metro di Teror OTK Diduga Akibat Pemberitaan Galian Tanah Lahan Milik PJT II di Cikampek, Jurnalis Nuansa Metro di Teror OTK

Diduga Akibat Pemberitaan Galian Tanah Lahan Milik PJT II di Cikampek, Jurnalis Nuansa Metro di Teror OTK

Oke Jabar
Oke Jabar
18 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ilustrasi


Okejabar.com - Karawang | Seorang jurnalis media daring Nuansa Metro, yang akrab disapa Mpit, mengaku mengalami intimidasi dan ancaman dari orang tak dikenal setelah memberitakan dugaan persoalan pengerukan lahan di kawasan PJT II Cikampek, Kabupaten Karawang.

Menurut pengakuannya, ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon dari sejumlah nomor yang tidak dikenal. 

Ia menyebut isi percakapan berupa cacian, makian, hingga ancaman yang diduga mengarah pada keselamatan dirinya.

"Setelah berita terkait PJT II Cikampek ramai diperbincangkan, saya sering menerima telepon dari orang yang tidak dikenal. Isinya cacian dan intimidasi, bahkan sempat menyebut soal pistol dan akan mencari saya," ujar Mpit kepada wartawan, Sabtu (18/7/2026).

Mpit mengatakan percakapan bernada ancaman tersebut tidak sempat direkam karena ia hanya menggunakan satu unit telepon seluler yang berfungsi sebagai alat komunikasi sekaligus perangkat kerja saat melakukan peliputan.

"Sayangnya tidak sempat saya rekam karena saya hanya memiliki satu handphone. Saat menerima telepon, saya tidak bisa merekam pembicaraan itu," katanya.

Pemberitaan yang dimaksud berkaitan dengan dugaan adanya aktivitas pengerukan lahan di kawasan PJT II Cikampek, di mana tanah hasil pengerukan diduga diperjualbelikan oleh oknum tertentu. Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.

Mpit menegaskan bahwa berita yang diterbitkan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan dijalankan berdasarkan tugas jurnalistik sesuai dengan kode etik profesi.

Meski mengaku mendapat intimidasi, ia menyatakan tetap akan menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

"Ancaman itu tidak akan membuat saya mundur. Saya akan tetap memberitakan fakta sesuai hasil liputan," tegasnya.

Kasus yang dialami Mpit menambah perhatian terhadap isu keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas peliputan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tindakan yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1), dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Mpit berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perlindungan serta menindaklanjuti dugaan intimidasi yang dialaminya, sehingga jurnalis dapat menjalankan tugas secara aman, independen, dan bebas dari segala bentuk ancaman maupun intervensi.



• Red

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kepala SMPN 1 Rengasdengklok Tegaskan Sumbangan Bersifat Sukarela, Pendidikan Berkualitas Jadi Prioritas

Oke Jabar- Juli 18, 2026 0
Kepala SMPN 1 Rengasdengklok Tegaskan Sumbangan Bersifat Sukarela, Pendidikan Berkualitas Jadi Prioritas
Foto :  SMP Negeri 1 Rengasdengklok menggelar Rapat Orang Tua/Wali Siswa Kelas VII Tahun Ajaran 2026/2027 pada Sabtu (19/7/2026) Okejabar.com - Karawang  | SMP…

Halaman

  • Beranda

Most Popular

Dari Balai Desa ke Gedung DPRD, Kisah Perjalanan Politik H. Ajang Sopandi

Dari Balai Desa ke Gedung DPRD, Kisah Perjalanan Politik H. Ajang Sopandi

Juli 12, 2026
Pemerintahan Desa Cintalaksana Kembali Gelar Hajat Bumi /Babaritan Tahunan

Pemerintahan Desa Cintalaksana Kembali Gelar Hajat Bumi /Babaritan Tahunan

Juli 11, 2026
Massa Kembali Kepung Pemkab Karawang, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Etika Oknum Pejabat

Massa Kembali Kepung Pemkab Karawang, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Etika Oknum Pejabat

Juli 14, 2026

Editor Post

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
Wakil Gubernur Resmi Buka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Wakil Gubernur Resmi Buka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Januari 13, 2026
Konsolidasi PADI di Cimahi, DPP Jabar Tawarkan Kolaborasi Modal Usaha Tanpa Jaminan untuk Pengusaha Karawang

Konsolidasi PADI di Cimahi, DPP Jabar Tawarkan Kolaborasi Modal Usaha Tanpa Jaminan untuk Pengusaha Karawang

Februari 15, 2026

Popular Post

Dari Balai Desa ke Gedung DPRD, Kisah Perjalanan Politik H. Ajang Sopandi

Dari Balai Desa ke Gedung DPRD, Kisah Perjalanan Politik H. Ajang Sopandi

Juli 12, 2026
Pemerintahan Desa Cintalaksana Kembali Gelar Hajat Bumi /Babaritan Tahunan

Pemerintahan Desa Cintalaksana Kembali Gelar Hajat Bumi /Babaritan Tahunan

Juli 11, 2026
Massa Kembali Kepung Pemkab Karawang, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Etika Oknum Pejabat

Massa Kembali Kepung Pemkab Karawang, Desak Usut Dugaan Pelanggaran Etika Oknum Pejabat

Juli 14, 2026

Populart Categoris

Oke Jabar

About Us

Okejabar.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber