KPK Bidik Dua Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor, Smart Board Disdik Hingga Upah Pungut Bapenda
Okejabar.com - BOGOR | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Setelah mendalami dugaan pemotongan upah pungut pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda), lembaga antirasuah kini menyidik proyek pengadaan interactive flat panel (IFP) atau smart board di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Pengusutan dua perkara tersebut menunjukkan penyidik KPK tengah menyisir dua sektor berbeda di lingkungan Pemkab Bogor, yakni pengelolaan insentif pegawai pada Bapenda dan pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan.
Proyek IFP atau smart board merupakan pengadaan perangkat papan tulis digital berbasis layar sentuh yang terhubung dengan sistem komputer.
Perangkat tersebut diperuntukkan bagi sejumlah sekolah jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan yang dilakukan penyidik di Kantor Disdik Kabupaten Bogor berkaitan dengan pengusutan proyek pengadaan perangkat tersebut.
“Penggeledahan penyidik KPK ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dalam rangka menyelidik atau menyidik proyek pengadaan IFP atau smart board,” kata Budi kepada wartawan, dikutip Kamis (3/9/2026).
Penggeledahan itu menjadi bagian penting dalam upaya penyidik membongkar konstruksi perkara. Dokumen yang diamankan dari kantor Disdik kini ditelusuri untuk mengetahui lebih jauh proses pengadaan, mulai dari mekanisme perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
KPK bahkan membuka peluang memperluas penyidikan terhadap proyek pengadaan barang dan jasa lainnya di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.
Budi menyebut dokumen yang telah diamankan penyidik akan menjadi bahan untuk menelusuri kemungkinan adanya persoalan pada proyek lain.
“Dengan dokumen-dokumen yang telah kami amankan sebelumnya di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, kami juga mendalami serta menelusuri proyek pengadaan barang dan jasa lainnya di dinas yang sama,” ujarnya.
Artinya, pengusutan KPK tidak berhenti pada satu proyek. Penyidik masih melakukan pemetaan untuk melihat apakah terdapat keterkaitan atau pola tertentu dalam pelaksanaan proyek pengadaan di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.
Bapenda Juga Dibidik
Di sisi lain, KPK masih mengembangkan perkara dugaan pemotongan upah pungut pegawai Bapenda Kabupaten Bogor.
Dalam perkembangan terbaru, empat orang diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK. Mereka masing-masing berinisial AM, Kepala Bapenda; YMP, Kepala BKPSDM; RS, Kasubbag Keuangan Bapenda; serta GS, pegawai PPPK Bapenda.
Pemeriksaan tersebut diarahkan untuk mengurai mekanisme pemberian upah pungut sekaligus mendalami regulasi dan pembagian peran pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Sedang didalami seperti apa dugaan pemotongan atas upah pungut itu dilakukan hingga bisa melihat peran masing-masing dalam dugaan pemotongan upah pungut,” kata Budi.
KPK belum mengungkap secara rinci siapa saja pihak yang berpotensi dipanggil dalam pemeriksaan berikutnya.
Pemanggilan saksi selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan tim penyidik berdasarkan kebutuhan pengembangan perkara.
Uang Rp1,5 Miliar Disita
Dalam perkara dugaan pemotongan upah pungut tersebut, KPK juga telah melakukan penyitaan secara formil terhadap uang tunai senilai Rp1,5 miliar.
Uang tersebut sebelumnya diamankan penyidik dalam rangkaian proses penyelidikan awal. Setelah dilakukan penyitaan secara formil, uang tersebut kini menjadi bagian dari barang bukti dalam proses penyidikan.
Nilai uang yang cukup besar itu menjadi salah satu materi yang tengah dianalisis penyidik untuk mengungkap konstruksi perkara, termasuk menelusuri asal-usul, peruntukan, serta kaitannya dengan dugaan pemotongan hak insentif atau upah pungut pegawai.
Dua perkara yang kini bergulir tersebut membuat sorotan terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor semakin menguat.
Di sektor pendidikan, penyidik menelusuri proyek pengadaan smart board sekaligus membuka kemungkinan membongkar proyek PBJ lainnya.
Sementara di Bapenda, KPK mendalami mekanisme pemberian dan dugaan pemotongan upah pungut serta peran masing-masing pihak.
KPK memastikan proses hukum masih berjalan. Penyidik terus mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, menelusuri dokumen, serta mendalami aliran dan penggunaan uang untuk mengungkap perkara secara utuh.
Hingga kini, KPK belum membeberkan secara lengkap pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun konstruksi pidana secara keseluruhan dalam perkara-perkara tersebut.
Pengusutan ini sekaligus menjadi ujian serius bagi tata kelola pemerintahan daerah. Sebab, dugaan persoalan pada sektor pengadaan pendidikan dan pengelolaan insentif pegawai menyentuh langsung aspek transparansi, akuntabilitas, dan penggunaan kewenangan dalam birokrasi.
Publik kini menunggu sejauh mana penyidik KPK mampu mengurai perkara tersebut hingga ke aktor yang paling bertanggung jawab, berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan. (***)

Posting Komentar