Janji Kooperatif, KPK Ingatkan Nusron, Tepati Komitmen Bantu Proses Hukum
![]() |
| Gedung KPK (ist) |
Okejabar.com - Jakarta | Ketidakhadiran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid dalam pemeriksaan sebagai Saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sorotan. Sedianya diperiksa Rabu (7/10/2026), agenda batal karena Nusron beralasan ada kegiatan internal kementerian. Padahal surat panggilan telah disampaikan sejak awal pekan sebelumnya.
"Kurang Bisa Atur Waktu"
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan hal tersebut seharusnya dapat diantisipasi. "Panggilan sudah dikirim sejak awal minggu lalu. Kalau alasan kegiatan sudah terjadwal, sepertinya kurang bisa atur waktu," ungkapnya kepada awak media, Kamis (8/10/2026).
Janji Kooperatif Ditegakkan Kembali
Setyo mengingatkan pernyataan Nusron pada 18 September 2026,pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan kementeriannya, yang menyatakan akan menghormati proses hukum, kooperatif, dan membantu sepenuhnya penanganan perkara. KPK berharap komitmen tersebut diwujudkan dalam tindakan nyata.
Kewenangan Menjadwalkan Kembali Tetap Ada
KPK menegaskan sikap kooperatif pihak yang dipanggil sangat krusial demi kelancaran penyidikan. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang sesuai ketentuan yang berlaku.
Publik kini menanti, apakah panggilan berikutnya akan dipenuhi dengan kehadiran, atau kembali beralasan? (***)

Posting Komentar