Ribuan PPPK Paruh Waktu Karawang Diperpanjang, 97 Orang Tidak Lanjut karena Kinerja & Kedisiplinan
![]() |
| Foto : Sekretaris BKPSDM Kabupaten Karawang, Geri Samrodi. |
Okejabar.com - KARAWANG | Pemerintah Kabupaten Karawang melalui BKPSDM resmi memperpanjang masa kontrak ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu hingga satu tahun ke depan.
Dari sekitar 6.446 tenaga yang dievaluasi, sebanyak 6.349 orang kembali diperpanjang masa tugasnya, sementara 97 orang dinyatakan tidak lanjut.
Alasan Utama, Kinerja Menurun & Indisipliner
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Karawang, Geri Samrodi, menjelaskan keputusan tersebut berbasis hasil evaluasi kinerja dan kedisiplinan. Mayoritas yang tidak diperpanjang berasal dari lingkungan Dinas Pendidikan.
"Kerja menurun, terus juga ada yang indisipliner. Itu alasan utamanya," tegas Geri, dilansir dari Onediginews.com, Selasa (13/10/2026).
Masih Tunggu Regulasi Pengalihan ke Penuh Waktu
Terkait wacana nasional pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu tanpa seleksi ulang, BKPSDM Karawang menyatakan belum bisa bergerak sebelum aturan resmi turun dari pemerintah pusat.
"Kita masih menunggu regulasinya turun — bagaimana mekanisme peralihannya, sistem penggajian, hingga jenjang karirnya. Semuanya mengacu pada petunjuk teknis dari pusat," ungkap Geri.
Pemerintah daerah berharap regulasi segera diterbitkan agar ribuan tenaga PPPK paruh waktu memiliki kepastian hukum dan kejelasan status kepegawaiannya ke depan. (***)

Posting Komentar