Telusuri
24 C
id
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
Oke Jabar
Telusuri
Oke Jabar
Beranda Demo di BTN Karawang, LBH Mandalika Soroti Dugaan Kelalaian Dalam Pembiayaan Perumahan Demo di BTN Karawang, LBH Mandalika Soroti Dugaan Kelalaian Dalam Pembiayaan Perumahan

Demo di BTN Karawang, LBH Mandalika Soroti Dugaan Kelalaian Dalam Pembiayaan Perumahan

Oke Jabar
Oke Jabar
22 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Presiden Direktur LBH Arya Mandalika saat orasi di BTN karawang. 


Okejabar.com - Karawang  | Dugaan praktik bermasalah dalam pembiayaan kredit perumahan kembali mencuat di Kabupaten Karawang. Presiden Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH., MH., memimpin aksi unjuk rasa di depan Kantor Bank BTN Cabang Karawang, Senin (22/6/2026), menuntut pengusutan tuntas dugaan penyimpangan yang disebut merugikan konsumen perumahan hingga puluhan miliar rupiah.

Dalam orasinya, Hendra mengungkapkan adanya informasi yang diterima pihaknya terkait dugaan keterlibatan oknum pejabat perbankan dan pengusaha properti dalam proses pengajuan kredit perumahan. 

Dugaan tersebut, menurutnya, tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi masyarakat, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap sektor perbankan yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.

"Kami menerima informasi adanya dugaan oknum pejabat yang memperoleh keuntungan sekitar 2,5 persen setiap kali pengajuan kredit disetujui. Jika benar, ini merupakan persoalan serius yang harus dibuka secara terang benderang," tegas Hendra di hadapan peserta aksi.

Menurutnya, persoalan yang terjadi bukan sekadar sengketa administrasi antara konsumen dan pengembang, melainkan berpotensi mengarah pada persoalan sistemik yang melibatkan proses pembiayaan perbankan.

Hendra menyoroti banyaknya keluhan masyarakat yang mengaku telah melunasi kewajiban pembayaran rumah, namun hingga kini belum menerima sertifikat hak milik yang menjadi hak mereka. 

Kondisi tersebut, kata dia, menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan terhadap proses kredit dan pengamanan dokumen aset konsumen.

"Masyarakat sudah membayar lunas. Namun ketika meminta sertifikat, mereka justru dihadapkan pada berbagai alasan. Bahkan ada yang diarahkan untuk menyalahkan BPN. Pertanyaannya, mengapa hak konsumen bisa tertahan begitu lama?" ujarnya.

LBH Arya Mandalika menilai kasus tersebut tidak boleh berhenti pada pemeriksaan internal atau sekadar sanksi administratif apabila nantinya ditemukan pelanggaran. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu.

"Kalau memang ada pelanggaran hukum, jangan hanya berakhir pada pencopotan jabatan. Harus ada pertanggungjawaban pidana agar memberikan efek jera dan kepastian hukum bagi para korban," kata Hendra.

Dalam aksi tersebut, massa juga meminta perhatian pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung, agar melakukan pengawasan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Di sisi lain, pihak Bank BTN Cabang Karawang belum memberikan penjelasan rinci terkait substansi dugaan yang disampaikan pengunjuk rasa. 

Melalui humasnya, Guntur, pihak bank menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan memilih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

"Kami masih menunggu hasil dari proses penyidikan yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Karawang," ujarnya singkat.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyangkut dua aspek penting sekaligus: perlindungan hak konsumen perumahan dan integritas lembaga perbankan. 

Di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap rumah bersubsidi maupun komersial, munculnya dugaan penyimpangan dalam proses pembiayaan berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang selama ini menjadi tulang punggung sektor perumahan nasional. (***) 

Publik kini menunggu, apakah dugaan yang disuarakan dalam aksi tersebut dapat dibuktikan melalui proses hukum, atau justru membuka tabir persoalan yang lebih besar terkait tata kelola kredit perumahan di daerah. 

Yang jelas, masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya berhak memperoleh kepastian hukum atas aset yang mereka beli, tanpa harus menjadi korban tarik-menarik kepentingan antara pengembang, perbankan, maupun pihak lainnya.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Demo di BTN Karawang, LBH Mandalika Soroti Dugaan Kelalaian Dalam Pembiayaan Perumahan

Oke Jabar- Juni 22, 2026 0
Demo di BTN Karawang, LBH Mandalika Soroti Dugaan Kelalaian Dalam Pembiayaan Perumahan
Foto : Presiden Direktur LBH Arya Mandalika saat orasi di BTN karawang.  Okejabar.com - Karawang  | Dugaan praktik bermasalah dalam pembiayaan kredit perumahan…

Halaman

  • Beranda
  • REDAKSI

Most Popular

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
Gebyar PATEN Telagasari Diserbu Ribuan Warga, Bupati Aep Pastikan Pelayanan Hingga Bantuan Sosial Menyentuh Masyarakat

Gebyar PATEN Telagasari Diserbu Ribuan Warga, Bupati Aep Pastikan Pelayanan Hingga Bantuan Sosial Menyentuh Masyarakat

Juni 18, 2026
Enam Tahun Menimba Ilmu, Siswa Kelas VI SDN Karangpawitan 3 Resmi Dilepas ke Jenjang Lebih Tinggi

Enam Tahun Menimba Ilmu, Siswa Kelas VI SDN Karangpawitan 3 Resmi Dilepas ke Jenjang Lebih Tinggi

Juni 15, 2026

Editor Post

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
Wakil Gubernur Resmi Buka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Wakil Gubernur Resmi Buka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Januari 13, 2026
Konsolidasi PADI di Cimahi, DPP Jabar Tawarkan Kolaborasi Modal Usaha Tanpa Jaminan untuk Pengusaha Karawang

Konsolidasi PADI di Cimahi, DPP Jabar Tawarkan Kolaborasi Modal Usaha Tanpa Jaminan untuk Pengusaha Karawang

Februari 15, 2026

Popular Post

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
Gebyar PATEN Telagasari Diserbu Ribuan Warga, Bupati Aep Pastikan Pelayanan Hingga Bantuan Sosial Menyentuh Masyarakat

Gebyar PATEN Telagasari Diserbu Ribuan Warga, Bupati Aep Pastikan Pelayanan Hingga Bantuan Sosial Menyentuh Masyarakat

Juni 18, 2026
Enam Tahun Menimba Ilmu, Siswa Kelas VI SDN Karangpawitan 3 Resmi Dilepas ke Jenjang Lebih Tinggi

Enam Tahun Menimba Ilmu, Siswa Kelas VI SDN Karangpawitan 3 Resmi Dilepas ke Jenjang Lebih Tinggi

Juni 15, 2026

Populart Categoris

Oke Jabar

About Us

Okejabar.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber