Telusuri
24 C
id
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
Oke Jabar
Telusuri
Oke Jabar
Beranda Kejagung Tahan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Jadi Makelar Mitra Dapur dan Setor Uang ke Pejabat BGN Kejagung Tahan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Jadi Makelar Mitra Dapur dan Setor Uang ke Pejabat BGN

Kejagung Tahan Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Jadi Makelar Mitra Dapur dan Setor Uang ke Pejabat BGN

Oke Jabar
Oke Jabar
12 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Syarief Sulaeman Nahdi saat konferensi pers. (Ist) 


Okejabar.com - Jakarta | Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) dengan menetapkan satu tersangka baru, yakni Asep Yusuf Sumantri (AYS).

Tersangka yang berasal dari pihak swasta itu langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup terkait keterlibatannya dalam praktik pengaturan mitra dapur MBG.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa AYS diduga berperan sebagai perantara atau "makelar" dalam mencari dan mengatur mitra dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan bekerja sama dalam program nasional tersebut.

Menurut Syarief, AYS menjalankan perannya bersama tersangka sebelumnya, Sony Sanjaya (SS), yang menjabat sebagai salah satu Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi.

"Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup berdasarkan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, keterangan dua ahli, serta hasil ekspose perkara," ujar Syarief dalam konferensi pers di Gedung JAM Pidsus Kejagung, Kamis (11/6/2026).

Penyidik mengungkap, awalnya AYS diminta oleh SS untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Namun dalam praktiknya, SS diduga memberikan akses kepada AYS untuk mengintervensi tim verifikator mitra MBG.

Melalui akses tersebut, AYS diduga dapat mengetahui titik-titik dapur yang masih kosong dan mengatur calon mitra yang mendaftar melalui portal resmi MBG.

"Sehingga mengetahui titik-titik dapur yang kosong dan mengatur sedemikian rupa calon SPPG yang mendaftar pada Portal Mitra MBG," kata Syarief.

Modus yang dilakukan, lanjutnya, antara lain membatalkan status pendaftaran sejumlah SPPG yang sebelumnya telah disetujui sebagai mitra, lalu mengembalikannya ke tahap pengajuan awal. 

Selain itu, AYS juga diduga memfasilitasi masuknya calon SPPG baru meskipun masa pendaftaran pada portal MBG telah ditutup.

Tak hanya itu, setelah berhasil mengatur penempatan titik-titik SPPG, AYS diduga memberikan sejumlah uang kepada SS, baik dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing.

Uang tersebut diduga berasal dari para mitra MBG yang meminta bantuan AYS agar dapat lolos dan ditetapkan sebagai mitra dalam program MBG.

"Kami menemukan adanya aliran dana yang bersumber dari mitra-mitra MBG yang meminta bantuan tersangka AYS agar menjadi mitra program," ungkap Syarief.

Atas perbuatannya, AYS bersama SS dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 605 ayat (2) dan Pasal 606 ayat (2) KUHP serta Pasal 20 huruf a dan huruf c KUHP.

Kejagung menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan praktik suap dan pengaturan mitra pada program yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat tersebut.


• np

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

FORKOPIMDA Diminta Netral, Laskar Agung Arya Mandalika: "Pastikan Hak Beribadah & Berpendapat Semua Pihak Terlindungi"

Admin- Oktober 19, 2026 0
FORKOPIMDA Diminta Netral, Laskar Agung Arya Mandalika: "Pastikan Hak Beribadah & Berpendapat Semua Pihak Terlindungi"
Foto :  Rd. Nalendra Candra Mandalika, Ketua Umum Laskar Agung Arya Mandalika Okejabar.com - Karawang | Polemik surat penolakan terhadap rencana ceramah Habib …

Halaman

  • Beranda

Most Popular

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Oktober 04, 2026
Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Oktober 12, 2026
Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Oktober 09, 2026

Editor Post

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
Masa Pendukung  H. Arman Sukarna Membludak Turut Mengantarkan Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Bojongmangu

Masa Pendukung H. Arman Sukarna Membludak Turut Mengantarkan Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Bojongmangu

Agustus 07, 2026
Antusias, Ribuan Pendukung   H. Arman Sukarna Calon Kepala Desa Bojongmangu, Mengikuti Kompanye Keliling Wilayah Desa Bojongmangu

Antusias, Ribuan Pendukung H. Arman Sukarna Calon Kepala Desa Bojongmangu, Mengikuti Kompanye Keliling Wilayah Desa Bojongmangu

September 15, 2026

Popular Post

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Oktober 04, 2026
Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Oktober 12, 2026
Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Oktober 09, 2026

Populart Categoris

Oke Jabar

About Us

Okejabar.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber