Telusuri
24 C
id
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
Oke Jabar
Telusuri
Oke Jabar
Beranda Polres Karawang Ringkus Jaringan Curanmor, 9 Motor Hasil Kejahatan Diamankan Polres Karawang Ringkus Jaringan Curanmor, 9 Motor Hasil Kejahatan Diamankan

Polres Karawang Ringkus Jaringan Curanmor, 9 Motor Hasil Kejahatan Diamankan

Oke Jabar
Oke Jabar
05 Jun, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah saat gelar konferensi pers

Okejabar.com - Karawang | Aksi kawanan pencuri sepeda motor yang selama ini meresahkan warga Kecamatan Kotabaru dan sekitarnya akhirnya berhasil dihentikan. Jajaran Polres Karawang membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga beraksi di sejumlah kawasan perumahan dan permukiman warga dengan modus merusak kunci kendaraan menggunakan kunci letter T.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sembilan unit sepeda motor hasil curian serta berbagai barang bukti yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan sejumlah laporan polisi yang diterima selama pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026.

“Setelah dilakukan pengembangan, kami menemukan beberapa tempat kejadian perkara lain yang diduga menjadi lokasi aksi para pelaku,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Jumat (5/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga beroperasi secara berpindah-pindah dengan menyasar kendaraan yang terparkir di lingkungan perumahan maupun permukiman warga. 

Sejumlah lokasi yang teridentifikasi sebagai tempat kejadian perkara di antaranya Perum Griya Sentosa Desa Wancimekar, Kampung Sukasari Desa Sarimulya, Jalan Sukamanah Karangsari, Kampung Sukasenang Desa Cikampek Selatan, Jalan Rajawali Desa Jomin Barat, hingga Perum Regency Desa Cikampek Utara.

Selain sembilan unit sepeda motor, polisi turut menyita satu buah kunci letter T, rekaman CCTV, telepon genggam, serta sejumlah kontak kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Hasil penyidikan sementara menunjukkan para pelaku memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi pada malam hingga dini hari. 

Kendaraan yang diparkir di halaman rumah maupun area permukiman menjadi sasaran empuk untuk menjalankan aksinya.

“Fakta yang kami temukan menunjukkan bahwa kawasan perumahan dan permukiman masih menjadi lokasi yang cukup rawan terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” kata Kapolres.

Polisi menegaskan kasus yang terungkap merupakan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tanpa unsur kekerasan. Para pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polres Karawang juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera mendatangi Mapolres Karawang guna mencocokkan data kepemilikan kendaraan dengan sembilan unit motor yang berhasil diamankan.

Hingga kini, sedikitnya delapan laporan polisi telah dikaitkan dengan jaringan curanmor tersebut. 

Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya lokasi pencurian lain maupun pelaku tambahan yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Terungkapnya kasus ini menjadi sinyal bahwa ancaman pencurian kendaraan bermotor di kawasan perumahan masih tinggi. 

Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dengan menambah sistem pengamanan kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta memastikan kendaraan diparkir di lokasi yang aman dan mudah terpantau.


• Fitri

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pembangunan Tower di Bongancina Dipersoalkan, Warga Tempuh Jalur Dumas ke Polda Bali

Oke Jabar- Juni 05, 2026 0
Pembangunan Tower di Bongancina Dipersoalkan, Warga Tempuh Jalur Dumas ke Polda Bali
Foto :  Polemik pembangunan tower telekomunikasi di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, kini masuk ke Polda Bali.  Okejabar.com - Bulel…

Halaman

  • Beranda
  • REDAKSI

Most Popular

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
LPLH Nata Buana Lestari Jakpus Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Kemayoran, Ratusan Rumah Hangus

LPLH Nata Buana Lestari Jakpus Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Kemayoran, Ratusan Rumah Hangus

Juni 04, 2026
Redaksi

Redaksi

Juni 04, 2026

Editor Post

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
Wakil Gubernur Resmi Buka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Wakil Gubernur Resmi Buka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Januari 13, 2026
Konsolidasi PADI di Cimahi, DPP Jabar Tawarkan Kolaborasi Modal Usaha Tanpa Jaminan untuk Pengusaha Karawang

Konsolidasi PADI di Cimahi, DPP Jabar Tawarkan Kolaborasi Modal Usaha Tanpa Jaminan untuk Pengusaha Karawang

Februari 15, 2026

Popular Post

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
LPLH Nata Buana Lestari Jakpus Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Kemayoran, Ratusan Rumah Hangus

LPLH Nata Buana Lestari Jakpus Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran Kemayoran, Ratusan Rumah Hangus

Juni 04, 2026
Redaksi

Redaksi

Juni 04, 2026

Populart Categoris

Oke Jabar

About Us

Okejabar.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber