Warga Sukabungah Keluhkan Bau Limbah Pembakaran Sampah dan Kawatir Mengganggu Pada Kesehatan
Bekasi Bojongmangu || OkeJabar.Com - Warga Kampung Warudoyong 3, RT 01, RW.01 Desa Sukabungah, kecamatan Bojongmangu, mengeluhkan bau asap hasil pembakaran limbah yang ada tengah pemukiman warga.
Warga sekitar mengaku semenjak dengan adanya pembakaran sampah limbah di tengah pemukiman warga merasa terganggu karena bau asap hasil dari pembakaran limbah tersebut sangat menggangu pernapasan dan perih pada mata.
menurut warga yang tak mau di sebutkan namanya dirinya berharap pihak terkait bisa turun tangan langsung mengenai keluhan warga dengan baunya asap pembakaran sampah limbah yang sudah cukup lama warga rasakan.
"Saya sudah menyampaikan keluhan ini pada RT setempat, tapi sepertinya tak di gubris aduan masyarakat oleh pemilik pembakaran limbah," ungkap warga yang terdampak.
Saya maunya di tutup aja jika tak ada solusi terbaik, karena sangat terganggu sekali ke pernapasan, apa lagi pada malam hari yang harusnya tidur nyenyak jadi terganggu karena baunya asap dari hasil pembakaran limbah, " tambah warga yang tak mau di sebutkan namanya.
sementara itu ketua ketua RT 01 saat dikonfirmasi oleh pihak media mengaku keluhan warga sudah di sampaikan olehnya ke pemilik limbah, tapi selebihnya dirinya gak punya kewenangan ke hal yang lebih jauh.
"Ya warga sebelumnya juga sudah mengadu mengenai bau hasil pembakaran limbah tersebut, tapi saya hanya bisa menyampaikan langsung ke pemilik limbah dan gak memliki kewengen ke hal yang lebih jauh (penutupan pembakaran limbah)," Jelasnya.
Dengan permasalahan limbah tersebut jika mengacu pada UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah: Membakar sampah sembarangan atau tidak sesuai prosedur teknis (yang berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan) dapat dikenakan sanksi pidana dan denda. Sanksi ini juga diperkuat dengan ancaman pidana bagi pengelola atau individu yang kegiatannya mengakibatkan gangguan kesehatan atau pencemaran.
Adapun dampak lain dari hasil limbah pembakaran sampah menghasilkan dua jenis sisa utama: asap (emisi gas) dan abu (residu padat). Keduanya sangat berbahaya karena mengandung polutan beracun seperti dioksin, furan, partikel halus, serta logam berat seperti merkuri dan timbal yang dapat mencemari udara, tanah, dan sumber air.
(Tim red)
Posting Komentar