Telusuri
24 C
id
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
Oke Jabar
Telusuri
Oke Jabar
Beranda Ditreskrimum Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor Antar Pulau, Dua Pelaku Dibekuk Ditreskrimum Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor Antar Pulau, Dua Pelaku Dibekuk

Ditreskrimum Polda NTB Bongkar Jaringan Curanmor Antar Pulau, Dua Pelaku Dibekuk

Admin
Admin
25 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Dalam operasi yang digelar Tim Puma Jatanras, dua terduga pelaku berhasil diamankan, sementara satu unit sepeda motor milik korban berhasil ditemukan sebelum dikirim ke luar daerah.


Okejabar.com - Mataram | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB kembali mengungkap jaringan tindak pidana pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah. 

Dalam operasi yang digelar Tim Puma Jatanras, dua terduga pelaku berhasil diamankan, sementara satu unit sepeda motor milik korban berhasil ditemukan sebelum dikirim ke luar daerah.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (14/07/2026) dalam operasi yang dipimpin Kanit Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKP Agus Eka Artha, SH. 

Kedua terduga yang diamankan masing-masing berinisial MR (23), warga Pagesangan, Kota Mataram, dan AR (25), warga Kabupaten Dompu, yang diduga berperan sebagai penadah dalam jaringan curanmor antar pulau.

Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Pol. Arisandi, SH., SIK., M.Si., melalui Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan, SIK., menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor setelah dipinjam oleh pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada 12 Juli 2025 di kawasan Hotel Kartika, Lingkungan Jeruk Manis, Cakranegara, Kota Mataram. Saat itu, MR meminjam sepeda motor Honda milik korban, namun kendaraan tersebut tidak pernah dikembalikan. Tanpa sepengetahuan korban, sepeda motor itu justru dijual kepada AR.

"Saat itu terduga MR meminjam sepeda motor milik korban. Namun kendaraan tersebut tidak dikembalikan, melainkan dijual kepada terduga AR tanpa sepengetahuan pemiliknya," jelas AKBP Catur.

Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke SPKT Polda NTB. Berbekal hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan para saksi, dan penyelidikan intensif, Tim Puma akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

MR berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Gunungsari. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku telah menjual sepeda motor korban kepada AR seharga Rp11 juta.

Penyelidikan kemudian mengarah kepada AR, yang diketahui telah lebih dulu diamankan oleh Tim Opsnal Polres Lombok Tengah dalam perkara berbeda.

Tak berhenti di situ, Tim Puma kembali bergerak setelah memperoleh informasi bahwa sepeda motor korban disimpan di sebuah rumah di Perumahan Grand Muslim, Kabupaten Lombok Barat.

"Tim langsung menuju lokasi dan benar menemukan sepeda motor milik korban yang kemudian langsung diamankan sebagai barang bukti," ungkap AKBP Catur.

Dari hasil pemeriksaan, MR juga mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di Pulau Lombok. Kendaraan hasil kejahatan itu kemudian dijual kepada AR yang diduga menjadi penadah tetap dalam jaringan tersebut.

Sementara AR mengaku motor-motor yang dibelinya dari MR selanjutnya akan dikirim ke wilayah Kabupaten Dompu.

"Identitas penerima di Dompu sudah kami kantongi. Kami akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Dompu untuk melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga penadah yang berada di wilayah tersebut," tegasnya.

Polda NTB memastikan pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan penadah kendaraan curian yang diduga beroperasi lintas kabupaten hingga antar pulau.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan serta tidak membeli sepeda motor tanpa dokumen resmi karena berpotensi merupakan hasil tindak pidana.


• Bid Hms

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kurang dari Tiga Hari, Satreskrim Polres Situbondo Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Baluran

Admin- Juli 25, 2026 0
Kurang dari Tiga Hari, Satreskrim Polres Situbondo Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Baluran
Foto :  Kurang dari tiga hari sejak laporan diterima, seorang pria berinisial L (22) berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim di kediamannya. (Ist)  Okejabar.…

Halaman

  • Beranda

Most Popular

Warga Sukabungah Keluhkan Bau Limbah Pembakaran Sampah dan Kawatir  Mengganggu Pada Kesehatan

Warga Sukabungah Keluhkan Bau Limbah Pembakaran Sampah dan Kawatir Mengganggu Pada Kesehatan

Juli 19, 2026
Hadiri Pelantikan AMPETRA Jabar, Gus Imam Tekankan Percepatan WPR dan IPR Demi Kesejahteraan Penambang

Hadiri Pelantikan AMPETRA Jabar, Gus Imam Tekankan Percepatan WPR dan IPR Demi Kesejahteraan Penambang

Juli 19, 2026
Kepala SMPN 1 Rengasdengklok Tegaskan Sumbangan Bersifat Sukarela, Pendidikan Berkualitas Jadi Prioritas

Kepala SMPN 1 Rengasdengklok Tegaskan Sumbangan Bersifat Sukarela, Pendidikan Berkualitas Jadi Prioritas

Juli 18, 2026

Editor Post

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
Wakil Gubernur Resmi Buka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Wakil Gubernur Resmi Buka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Januari 13, 2026
Warga Sukabungah Keluhkan Bau Limbah Pembakaran Sampah dan Kawatir  Mengganggu Pada Kesehatan

Warga Sukabungah Keluhkan Bau Limbah Pembakaran Sampah dan Kawatir Mengganggu Pada Kesehatan

Juli 19, 2026

Popular Post

Warga Sukabungah Keluhkan Bau Limbah Pembakaran Sampah dan Kawatir  Mengganggu Pada Kesehatan

Warga Sukabungah Keluhkan Bau Limbah Pembakaran Sampah dan Kawatir Mengganggu Pada Kesehatan

Juli 19, 2026
Hadiri Pelantikan AMPETRA Jabar, Gus Imam Tekankan Percepatan WPR dan IPR Demi Kesejahteraan Penambang

Hadiri Pelantikan AMPETRA Jabar, Gus Imam Tekankan Percepatan WPR dan IPR Demi Kesejahteraan Penambang

Juli 19, 2026
Kepala SMPN 1 Rengasdengklok Tegaskan Sumbangan Bersifat Sukarela, Pendidikan Berkualitas Jadi Prioritas

Kepala SMPN 1 Rengasdengklok Tegaskan Sumbangan Bersifat Sukarela, Pendidikan Berkualitas Jadi Prioritas

Juli 18, 2026

Populart Categoris

Oke Jabar

About Us

Okejabar.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber