Telusuri
24 C
id
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
Oke Jabar
Telusuri
Oke Jabar
Beranda Kurang dari Tiga Hari, Satreskrim Polres Situbondo Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Baluran Kurang dari Tiga Hari, Satreskrim Polres Situbondo Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Baluran

Kurang dari Tiga Hari, Satreskrim Polres Situbondo Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Baluran

Admin
Admin
25 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Kurang dari tiga hari sejak laporan diterima, seorang pria berinisial L (22) berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim di kediamannya. (Ist) 


Okejabar.com - Situbondo | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo bergerak cepat mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Kurang dari tiga hari sejak laporan diterima, seorang pria berinisial L (22) berhasil ditangkap Tim Resmob Satreskrim di kediamannya.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, S.H., M.H., sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, S.H., S.I.K., M.Sc., melalui AKP Selimat menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan orang tua korban yang diterima Polres Situbondo pada 21 Juli 2026.

Korban diketahui merupakan seorang remaja perempuan berusia 14 tahun yang diduga menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual di kawasan hutan Taman Nasional Baluran, Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, pada Minggu (19/7/2026).

"Begitu laporan kami terima, penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan. Setelah informasi dan alat bukti dinilai cukup, saya memimpin langsung Tim Resmob Satreskrim untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di rumahnya," ujar AKP Selimat, Jumat (24/7/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tersangka diketahui mengenal korban melalui media sosial. Keduanya kemudian bertemu sebelum korban diduga mengalami tindak pidana kekerasan seksual di kawasan hutan Baluran.

Selain mengamankan tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Situbondo guna menjalani pemeriksaan intensif.

Setelah dilakukan gelar perkara, pemeriksaan sejumlah saksi, serta didukung alat bukti yang dinilai cukup, penyidik menetapkan L sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (4) KUHP dan/atau Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

AKP Selimat menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengutamakan perlindungan terhadap hak-hak korban.

"Penyidikan akan kami lakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak korban. Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya," tegasnya.

Di akhir keterangannya, AKP Selimat mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan media sosial yang kerap menjadi sarana awal pelaku menjalin komunikasi dengan korban.

"Kami mengimbau orang tua untuk membangun komunikasi yang baik dengan anak serta segera melapor kepada kepolisian, baik secara langsung maupun melalui Call Center 110, apabila mengetahui atau mengalami dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak," pungkasnya.


• Hms

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

FORKOPIMDA Diminta Netral, Laskar Agung Arya Mandalika: "Pastikan Hak Beribadah & Berpendapat Semua Pihak Terlindungi"

Admin- Oktober 19, 2026 0
FORKOPIMDA Diminta Netral, Laskar Agung Arya Mandalika: "Pastikan Hak Beribadah & Berpendapat Semua Pihak Terlindungi"
Foto :  Rd. Nalendra Candra Mandalika, Ketua Umum Laskar Agung Arya Mandalika Okejabar.com - Karawang | Polemik surat penolakan terhadap rencana ceramah Habib …

Halaman

  • Beranda

Most Popular

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Oktober 04, 2026
Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Oktober 12, 2026
Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Oktober 09, 2026

Editor Post

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
Masa Pendukung  H. Arman Sukarna Membludak Turut Mengantarkan Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Bojongmangu

Masa Pendukung H. Arman Sukarna Membludak Turut Mengantarkan Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Bojongmangu

Agustus 07, 2026
Antusias, Ribuan Pendukung   H. Arman Sukarna Calon Kepala Desa Bojongmangu, Mengikuti Kompanye Keliling Wilayah Desa Bojongmangu

Antusias, Ribuan Pendukung H. Arman Sukarna Calon Kepala Desa Bojongmangu, Mengikuti Kompanye Keliling Wilayah Desa Bojongmangu

September 15, 2026

Popular Post

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Oktober 04, 2026
Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Oktober 12, 2026
Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Oktober 09, 2026

Populart Categoris

Oke Jabar

About Us

Okejabar.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber