Telusuri
24 C
id
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
Oke Jabar
Telusuri
Oke Jabar
Beranda IPW Soroti KPK Soal Dugaan Korupsi Upah Pungut Bogor, Jangan Takut Bongkar Siapa Yang Dibidik! IPW Soroti KPK Soal Dugaan Korupsi Upah Pungut Bogor, Jangan Takut Bongkar Siapa Yang Dibidik!

IPW Soroti KPK Soal Dugaan Korupsi Upah Pungut Bogor, Jangan Takut Bongkar Siapa Yang Dibidik!

Admin
Admin
25 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (Antara) 


Okejabar.com - Bogor | Sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani dugaan korupsi pemotongan upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menuai kritik tajam dari Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai KPK belum menunjukkan sikap yang lugas dalam mengungkap perkara tersebut. 

Ia mempertanyakan penggunaan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Umum tanpa disertai pengumuman mengenai pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Sugeng, langkah tersebut justru berpotensi menimbulkan spekulasi publik dan membuat penanganan perkara terkesan berjalan lambat.

“Komisi Pemberantasan Korupsi terlihat takut untuk secara tegas menyatakan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bupati Bogor atau pejabat-pejabat terkait soal upah pungut,” tegas Sugeng dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).

Sugeng menekankan, pemberian insentif pemungutan atau upah pungut pada dasarnya memiliki dasar hukum. Insentif tersebut dapat diberikan kepada kepala daerah, wakil kepala daerah maupun instansi pemungut sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, persoalan pidana, menurut dia, dapat muncul apabila terdapat manipulasi dalam nilai pembagian atau terdapat hak pihak tertentu yang seharusnya diterima tetapi justru dialihkan atau diambil pihak lain.

“Secara ketentuan undang-undang, upah pungut itu sah diberikan kepada kepala daerah hingga Kepala Bapenda. Namun yang perlu didalami adalah seberapa besar nilainya dan apakah ada bagian pihak lain yang kemudian dialihkan atau diambil oleh kepala daerah,” jelasnya.

KPK Diminta Tidak Tersandera Kekuasaan

Kritik Sugeng kemudian mengarah pada independensi KPK. Ia menduga proses pengungkapan perkara tersebut dapat dipengaruhi konfigurasi politik dan kedekatan kekuasaan.

Sugeng mempertanyakan mengapa KPK belum secara terbuka menyampaikan pihak yang menjadi fokus penyidikan apabila bukti-bukti yang dimiliki memang telah mengarah kepada pejabat tertentu.

“KPK tidak lugas dan berani mengungkap bahwa yang dibidik adalah Bupati atau Wakil Bupati. Ada dugaan KPK takut karena kepala daerahnya merupakan orang dekat Presiden Prabowo,” sentilnya.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian Sugeng terhadap proses penanganan perkara. KPK, menurut dia, harus membuktikan bahwa proses hukum berjalan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum, bukan berdasarkan posisi politik atau kedekatan seseorang dengan pusat kekuasaan.

Bagi IPW, prinsip independensi menjadi sangat penting karena perkara korupsi yang melibatkan pejabat daerah memiliki dampak langsung terhadap kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Sprindik Umum Dipersoalkan

Sugeng juga menyoroti penggunaan Sprindik Umum oleh KPK. Ia menilai mekanisme tersebut jangan sampai digunakan untuk memperpanjang proses penyidikan tanpa kejelasan perkembangan perkara kepada masyarakat.

“Langkah KPK menggunakan sprindik umum ini adalah upaya untuk mendelay atau menunda-nunda penetapan tersangka. Padahal, tindak pidananya sudah jelas ada begitu sprindik umum diterbitkan,” ujarnya.

Menurut Sugeng, penyidik tinggal mengurai konstruksi perbuatan dan menentukan pasal yang paling tepat berdasarkan alat bukti yang ditemukan.

Ia menyebut sejumlah kemungkinan konstruksi perkara yang perlu didalami, mulai dari suap, pemerasan dalam jabatan, penyalahgunaan kewenangan hingga gratifikasi.

Namun, seluruh dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan alat bukti yang sah. Penetapan tersangka juga harus didasarkan pada kecukupan bukti, bukan tekanan opini publik.

KPK Dituntut Berani dan Transparan

Sugeng mengingatkan KPK bahwa penanganan perkara korupsi tidak boleh berhenti pada pemeriksaan sejumlah pihak tanpa kejelasan mengenai arah penyidikan.

Ia meminta lembaga antirasuah bekerja secara independen, berani dan transparan dalam mengungkap perkara dugaan korupsi upah pungut di Kabupaten Bogor.

Menurutnya, siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses tanpa melihat jabatan, latar belakang maupun kedekatan politik.

“Jangan sampai penegakan hukum justru tersandera oleh afiliasi politik atau jabatan pihak yang sedang diperiksa,” tegas Sugeng.

Sorotan IPW tersebut kini menjadi ujian bagi KPK untuk menunjukkan bahwa proses penyidikan dugaan korupsi di Kabupaten Bogor benar-benar berjalan berdasarkan hukum dan alat bukti.

Publik menunggu bukan sekadar pernyataan bahwa perkara sedang didalami, tetapi kejelasan mengenai konstruksi kasus, pihak yang bertanggung jawab, serta langkah hukum yang akan diambil apabila bukti telah dinilai cukup.


• SY

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

FORKOPIMDA Diminta Netral, Laskar Agung Arya Mandalika: "Pastikan Hak Beribadah & Berpendapat Semua Pihak Terlindungi"

Admin- Oktober 19, 2026 0
FORKOPIMDA Diminta Netral, Laskar Agung Arya Mandalika: "Pastikan Hak Beribadah & Berpendapat Semua Pihak Terlindungi"
Foto :  Rd. Nalendra Candra Mandalika, Ketua Umum Laskar Agung Arya Mandalika Okejabar.com - Karawang | Polemik surat penolakan terhadap rencana ceramah Habib …

Halaman

  • Beranda

Most Popular

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Oktober 04, 2026
Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Oktober 12, 2026
Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Oktober 09, 2026

Editor Post

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
Masa Pendukung  H. Arman Sukarna Membludak Turut Mengantarkan Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Bojongmangu

Masa Pendukung H. Arman Sukarna Membludak Turut Mengantarkan Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Bojongmangu

Agustus 07, 2026
Antusias, Ribuan Pendukung   H. Arman Sukarna Calon Kepala Desa Bojongmangu, Mengikuti Kompanye Keliling Wilayah Desa Bojongmangu

Antusias, Ribuan Pendukung H. Arman Sukarna Calon Kepala Desa Bojongmangu, Mengikuti Kompanye Keliling Wilayah Desa Bojongmangu

September 15, 2026

Popular Post

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Oktober 04, 2026
Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Oktober 12, 2026
Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Oktober 09, 2026

Populart Categoris

Oke Jabar

About Us

Okejabar.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber