Taufik Ditunjuk Plt Sekda Aceh, Dek Fadh Tekankan Integritas dan Komunikasi
Okejabar.com - Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menunjuk Taufik, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Sekda Aceh tersebut berlangsung secara hybrid pada Senin (24/8/2026). Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyaksikan prosesi dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta, sementara Taufik menerima SK di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Banda Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Dek Fadh meminta Taufik segera bekerja secara profesional dan menjaga integritas selama menjalankan tugas sebagai Plt Sekda Aceh.
“Selamat bekerja, jaga integritas, dan bangun komunikasi yang baik dengan mitra Pemerintah Aceh,” kata Dek Fadh melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.
Penunjukan Taufik menjadi Plt Sekda menempatkannya pada posisi strategis dalam membantu Gubernur Aceh Muzakir Manaf menjalankan roda pemerintahan dan mengoordinasikan kerja perangkat daerah.
Posisi Sekda memiliki peran penting sebagai penggerak administrasi pemerintahan sekaligus penghubung koordinasi antarorganisasi perangkat daerah. Karena itu, pesan mengenai integritas dan komunikasi menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Nasir Syamaun Bergeser ke Dinas Perpustakaan
Dalam prosesi yang sama, Dek Fadh juga melantik M Nasir Syamaun sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
Pelantikan Nasir dilakukan atas nama Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Dek Fadh mengatakan, perubahan jabatan tersebut merupakan bagian dari dinamika dan penyegaran dalam birokrasi pemerintahan.
“Saya melantik Saudara Nasir atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” ujar Dek Fadh.
Nasir sebelumnya menjabat sebagai Sekda Aceh. Ia kemudian diberhentikan dengan hormat melalui keputusan Presiden pada Jumat pekan lalu sebelum mendapat penugasan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
Dek Fadh menyampaikan apresiasi atas kontribusi Nasir selama menjalankan tugas sebagai Sekda Aceh.
Menurutnya, Nasir telah memberikan banyak kontribusi selama menduduki jabatan tersebut. Namun, perubahan posisi merupakan bagian dari keputusan pimpinan yang harus dijalankan.
“Namun itulah keputusan Bapak Gubernur dan beliau ditunjuk dan diberi jabatan yang baru,” katanya.
Dek Fadh menegaskan, pergeseran jabatan di lingkungan aparatur sipil negara merupakan hal yang lazim. Menurutnya, mutasi dan penyegaran organisasi merupakan bagian dari kebutuhan pemerintahan untuk meningkatkan kinerja birokrasi.
“Penyegaran dan memberi jabatan, bagi ASN ini hal yang biasa dan tak perlu dibesar-besarkan. Kepada Bang Nasir yang telah menjabat sebagai Sekda selama ini kita ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya,” tuturnya.
Kini, tugas berat berada di pundak Taufik sebagai Plt Sekda Aceh. Selain memastikan roda administrasi pemerintahan tetap berjalan, ia dituntut mampu menjaga koordinasi antarperangkat daerah serta menerjemahkan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh secara efektif.
Pesan Dek Fadh soal integritas menjadi penegasan bahwa pergantian figur di posisi strategis birokrasi tidak boleh berhenti pada seremoni pelantikan.
Kinerja, koordinasi dan kemampuan menjaga kepercayaan publik akan menjadi ukuran utama kepemimpinan Taufik sebagai Plt Sekda Aceh. (*)

Posting Komentar