Telusuri
24 C
id
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
Oke Jabar
Telusuri
Oke Jabar
Beranda Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit, Polsek Tapung Hilir Sita Narkoba 2,28 Gram Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit, Polsek Tapung Hilir Sita Narkoba 2,28 Gram

Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit, Polsek Tapung Hilir Sita Narkoba 2,28 Gram

Admin
Admin
02 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Terduga pelaku berinisial ID (38), warga Desa Kota Bangun, ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang menyebut aktivitas pelaku sudah sangat meresahkan karena diduga kerap mengedarkan sekaligus mengonsumsi sabu. (Ist) 


Okejabar.com - Kampar | Jajaran Polsek Tapung Hilir berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu di kawasan perkebunan sawit milik warga, Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.

Terduga pelaku berinisial ID (38), warga Desa Kota Bangun, ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang menyebut aktivitas pelaku sudah sangat meresahkan karena diduga kerap mengedarkan sekaligus mengonsumsi sabu.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil mengatakan, penangkapan bermula dari informasi warga mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di sebuah kebun sawit di Desa Kota Bangun.

"Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sudah sangat meresahkan," ujar AKP Khairil.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan pelaku, Kanit Reskrim IPDA Hazli Murham bersama tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan ID tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 2,28 gram beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial ID yang berdomisili di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok barang haram tersebut.

"Pelaku langsung kami bawa ke Mapolsek Tapung Hilir untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tegas AKP Khairil.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal lain yang diterapkan penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kampar.


• hms

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit, Polsek Tapung Hilir Sita Narkoba 2,28 Gram

Admin- Agustus 03, 2026 0
Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit, Polsek Tapung Hilir Sita Narkoba 2,28 Gram
Foto :  Terduga pelaku berinisial ID (38) , warga Desa Kota Bangun, ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang menyebut aktivitas pelaku su…

Halaman

  • Beranda

Most Popular

Penetapan Nomor Urut Calon BPD Desa Cigunungsari Berjalan Lancar Dan Kondusif

Penetapan Nomor Urut Calon BPD Desa Cigunungsari Berjalan Lancar Dan Kondusif

Juli 31, 2026
Silaturahmi Penuh Haru Dan Bahagia, Alumni SMPN 1 Lemahabang Angkatan 1988 Sepakati Endang Nupo Nahkodai Reuni 2028

Silaturahmi Penuh Haru Dan Bahagia, Alumni SMPN 1 Lemahabang Angkatan 1988 Sepakati Endang Nupo Nahkodai Reuni 2028

Agustus 02, 2026
Pengacara Senior Soroti Polemik LKS Gratis di Karawang, Minta Pemkab Buka Dasar Hukum dan Sumber Anggaran

Pengacara Senior Soroti Polemik LKS Gratis di Karawang, Minta Pemkab Buka Dasar Hukum dan Sumber Anggaran

Juli 31, 2026

Editor Post

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
Wakil Gubernur Resmi Buka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Wakil Gubernur Resmi Buka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Januari 13, 2026
Warga Sukabungah Keluhkan Bau Limbah Pembakaran Sampah dan Kawatir  Mengganggu Pada Kesehatan

Warga Sukabungah Keluhkan Bau Limbah Pembakaran Sampah dan Kawatir Mengganggu Pada Kesehatan

Juli 19, 2026

Popular Post

Penetapan Nomor Urut Calon BPD Desa Cigunungsari Berjalan Lancar Dan Kondusif

Penetapan Nomor Urut Calon BPD Desa Cigunungsari Berjalan Lancar Dan Kondusif

Juli 31, 2026
Silaturahmi Penuh Haru Dan Bahagia, Alumni SMPN 1 Lemahabang Angkatan 1988 Sepakati Endang Nupo Nahkodai Reuni 2028

Silaturahmi Penuh Haru Dan Bahagia, Alumni SMPN 1 Lemahabang Angkatan 1988 Sepakati Endang Nupo Nahkodai Reuni 2028

Agustus 02, 2026
Pengacara Senior Soroti Polemik LKS Gratis di Karawang, Minta Pemkab Buka Dasar Hukum dan Sumber Anggaran

Pengacara Senior Soroti Polemik LKS Gratis di Karawang, Minta Pemkab Buka Dasar Hukum dan Sumber Anggaran

Juli 31, 2026

Populart Categoris

Oke Jabar

About Us

Okejabar.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber