Pengedar Sabu Diciduk di Kebun Sawit, Polsek Tapung Hilir Sita Narkoba 2,28 Gram
Okejabar.com - Kampar | Jajaran Polsek Tapung Hilir berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu di kawasan perkebunan sawit milik warga, Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Terduga pelaku berinisial ID (38), warga Desa Kota Bangun, ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang menyebut aktivitas pelaku sudah sangat meresahkan karena diduga kerap mengedarkan sekaligus mengonsumsi sabu.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Khairil mengatakan, penangkapan bermula dari informasi warga mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di sebuah kebun sawit di Desa Kota Bangun.
"Sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sudah sangat meresahkan," ujar AKP Khairil.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan pelaku, Kanit Reskrim IPDA Hazli Murham bersama tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan ID tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 2,28 gram beserta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial ID yang berdomisili di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok barang haram tersebut.
"Pelaku langsung kami bawa ke Mapolsek Tapung Hilir untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tegas AKP Khairil.
Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal lain yang diterapkan penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Kampar.
• hms

Posting Komentar