Aliansi LSM dan Ormas Curigai Kecurangan Terjadi pada Pilkades Tanjungmekar
![]() |
| Aliansi LSM dan Ormas saat mendatangi kantor Kecamatan Pakisjaya. |
KARAWANG – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tanjungmekar, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang, yang digelar pada 28 Desember 2025, menuai sorotan. Aliansi LSM dan Ormas Kecamatan Pakisjaya mengungkapkan sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses Pilkades dan menyatakan siap menempuh jalur hukum.
Aliansi menilai dugaan pelanggaran terjadi sejak tahapan awal, khususnya terkait data Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga pelaksanaan pemungutan suara. Temuan tersebut dinilai berpotensi mencederai prinsip demokrasi desa.
Ketua PAC Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Pakisjaya, Dede Bahrudin, menyebut pihaknya menemukan ketidaksesuaian data pemilih dalam DPT Pilkades Tanjungmekar.
“Kami menemukan sejumlah nama dalam DPT yang diduga tidak sesuai, mulai dari pemilih yang sudah meninggal dunia hingga pemilih yang tercatat bukan warga Desa Tanjungmekar,” ujar Dede kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026).
Ia memaparkan beberapa contoh, di antaranya pemilih atas nama Bohari yang tercatat dalam DPT meski telah meninggal dunia, serta sejumlah nama lain yang berdasarkan identitas kependudukan tercatat sebagai warga di luar Kabupaten Karawang.
Dede menegaskan, temuan tersebut disampaikan berdasarkan data dan hasil verifikasi lapangan. Menurutnya, Aliansi tidak akan menyampaikan tudingan tanpa dasar yang jelas.
Selain persoalan DPT, Aliansi juga menyoroti dugaan keterlibatan berlebihan oknum Kasi Pemerintahan (Kasipem) Kecamatan Pakisjaya dalam tahapan Pilkades.
“Kami menduga ada keterlibatan aparatur yang melampaui fungsi pengawasan. Jika benar demikian, maka netralitas penyelenggaraan Pilkades patut dipertanyakan,” kata Dede.
Senada, Ketua Aliansi LSM Banaspati, Bunawi, menyatakan keberatan atas pemberitaan di sejumlah media yang menyebut penyelenggaraan Pilkades telah berjalan sesuai aturan. Menurutnya, temuan di lapangan justru menunjukkan indikasi pelanggaran.
“Kami memiliki data, dokumen, dan keterangan saksi. Semua temuan ini akan kami sampaikan melalui jalur hukum,” ujarnya.
Bunawi menambahkan, Aliansi berencana melaporkan dugaan pelanggaran Pilkades Tanjungmekar ke Polres Karawang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aliansi LSM dan Ormas Kecamatan Pakisjaya menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas demi menjaga integritas demokrasi desa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Pakisjaya, Panitia Pilkades (Panitia 11), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. (*)

Posting Komentar