Granat Aktif Ditemukan Petani di Garut, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Peledakan Terkendali
Okejabar.com - Garut | Temuan sebuah granat standar militer oleh seorang petani di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, kembali menjadi pengingat bahwa sisa-sisa bahan peledak peninggalan masa lalu masih berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.
Granat yang ditemukan warga di Desa Margaluyu itu akhirnya berhasil dievakuasi dan dimusnahkan oleh Tim Penjinak Bom (Jibom) Subden Gegana Satbrimob Polda Jawa Barat melalui peledakan terkendali pada Jumat (5/6/2026).
Benda berbahaya tersebut pertama kali ditemukan Nur Jatnika (50), seorang petani asal Kampung Cipondok, Desa Margaluyu, pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat hendak memperbaiki saluran air di kolam miliknya sepulang dari kebun, ia menemukan benda mencurigakan yang diduga granat tangan.
Menyadari potensi bahayanya, warga segera melaporkan temuan itu kepada aparat. Petugas kemudian melakukan langkah pengamanan awal dengan merendam granat ke dalam kolam sebelum berkoordinasi dengan Polres Garut dan Tim Jibom Satbrimob Polda Jawa Barat.
Kapolsek Leles AKP Wawan mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh personel Gegana, granat tersebut dinilai masih berpotensi membahayakan sehingga harus segera dimusnahkan sesuai prosedur standar penanganan bahan peledak.
"Tim Jibom melakukan disposal atau pemusnahan dengan metode peledakan menggunakan detonator di lokasi yang telah disterilkan dari aktivitas masyarakat," ujarnya.
Lokasi pemusnahan dipilih di area bekas galian C Kampung Nangkaleah, Desa Margaluyu. Selama proses evakuasi hingga peledakan berlangsung, aparat kepolisian melakukan sterilisasi dan pengamanan ketat untuk memastikan tidak ada warga yang berada dalam radius berbahaya.
"Hasilnya, granat berhasil dimusnahkan dengan aman tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material," kata AKP Wawan.
Ancaman Nyata dari Benda Peninggalan Perang
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, granat tersebut diduga merupakan peninggalan konflik atau masa revolusi yang selama puluhan tahun tertimbun di dalam tanah sebelum akhirnya ditemukan warga.
Meski tidak menimbulkan korban, kejadian ini mengungkap fakta bahwa benda-benda berbahaya peninggalan masa lalu masih bisa ditemukan sewaktu-waktu, terutama di wilayah yang pernah menjadi jalur pergerakan pasukan atau lokasi pertempuran pada masa perjuangan kemerdekaan.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi aparat keamanan dan pemerintah daerah. Selain meningkatkan edukasi kepada masyarakat, diperlukan pula pendataan dan kajian terhadap wilayah-wilayah yang berpotensi menyimpan sisa amunisi atau bahan peledak agar risiko serupa dapat diminimalkan.
Polisi Minta Warga Jangan Bertindak Sendiri
Polres Garut mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba menyentuh, memindahkan, apalagi menyimpan benda yang dicurigai sebagai bahan peledak.
Langkah spontan yang dilakukan tanpa pengetahuan memadai dapat memicu ledakan dan mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Warga diminta segera melaporkan setiap temuan benda mencurigakan kepada aparat kepolisian atau TNI agar dapat dilakukan identifikasi dan penanganan sesuai prosedur keselamatan.
Kasus di Leles menjadi bukti bahwa kewaspadaan masyarakat dan respons cepat aparat menjadi faktor penting dalam mencegah potensi bencana akibat temuan bahan peledak yang masih aktif di lingkungan permukiman.

Posting Komentar