Skandal MBG Melebar! MAKI Sebut Ada Pejabat BGN Diduga Mainkan 20 Dapur Umum
![]() |
| Foto : Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Foto:Antara) |
Okejabar.com - Jakarta | Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali melontarkan tudingan serius terkait dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengklaim pihaknya mengantongi bukti adanya pejabat tinggi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang diduga menguasai lebih dari 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum MBG.
Boyamin meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) tidak berhenti pada penetapan tiga tersangka yang telah diumumkan sebelumnya, melainkan segera mengembangkan penyidikan dengan menetapkan pejabat tersebut sebagai tersangka baru.
“Pejabat tinggi ini justru memiliki fungsi pengawasan. Tapi berdasarkan temuan kami, yang bersangkutan diduga malah memiliki sekitar 20 dapur umum atau SPPG. Ini jelas konflik kepentingan dan harus diusut,” kata Boyamin dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).
Menurut Boyamin, pejabat di lingkungan BGN semestinya tidak terlibat dalam kepemilikan maupun pengelolaan SPPG karena berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan program MBG yang menggunakan anggaran negara.
Ia menilai dugaan penyimpangan dalam program MBG bukan sekadar persoalan administratif, melainkan telah mengarah pada praktik korupsi yang sistematis sejak awal pelaksanaan program.
“Yang terjadi justru diduga ada pejabat yang tidak menjalankan fungsi pengawasan karena memiliki kepentingan langsung dalam proyek tersebut. Akibatnya, potensi penyimpangan semakin terbuka,” ujarnya.
Boyamin memastikan MAKI akan segera menyerahkan laporan resmi kepada Kejagung, lengkap dengan identitas pejabat yang dimaksud, lokasi dapur umum yang diduga dimiliki, hingga jabatan strategis yang bersangkutan di BGN.
Ia juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut. Bahkan, MAKI siap menempuh langkah praperadilan apabila laporan yang disampaikan tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
“Kalau tidak ada tindak lanjut, kami siap menggugat lewat praperadilan agar semuanya terbuka, termasuk dugaan kepemilikan 20-an SPPG itu,” tegas Boyamin.
Kasus dugaan korupsi program MBG kini menjadi sorotan publik karena menyangkut program strategis nasional yang ditujukan untuk pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
Desakan agar penegak hukum membongkar dugaan konflik kepentingan di tubuh BGN pun semakin menguat.
• Ant/np

Posting Komentar