Telusuri
24 C
id
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
Oke Jabar
Telusuri
Oke Jabar
Beranda Mantan Jampidsus Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Tahan FA di Rutan KPK Mantan Jampidsus Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Tahan FA di Rutan KPK

Mantan Jampidsus Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Tahan FA di Rutan KPK

Admin
Admin
25 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto : Tim Penyidik (Tim Sembilan) resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berinisial FA sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan tersangka tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Ist) 


Okejabar.com - Jakarta | Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Penyidik (Tim Sembilan) resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berinisial FA sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan tersangka tersebut diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Pengumuman penetapan tersangka sekaligus penahanan FA disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) selaku Koordinator Tim Sembilan. Setelah resmi berstatus tersangka, FA langsung ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 24 Juli 2026.

FA ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Jakarta Timur. Menurut Jamwas, keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan objektif sebagai bentuk sinergi antara Kejaksaan Agung dan KPK, sekaligus untuk menjamin keamanan tersangka selama proses penyidikan berlangsung.

"Mengingat rekam jejak Tersangka FA yang sebelumnya pernah memimpin penanganan berbagai perkara besar, langkah tersebut dipandang rasional guna menjaga keamanan tersangka, menjamin akuntabilitas, serta mendukung kelancaran proses penyidikan," ujar Jamwas.

Dalam keterangannya, Jamwas menjelaskan bahwa perkara yang tengah disidik berkaitan dengan dugaan TPPU yang diduga dilakukan oleh penyelenggara negara dalam kapasitas jabatannya, baik saat FA bertugas sebagai jaksa maupun ketika menduduki jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Meski demikian, penyidik belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun alat bukti yang telah dikumpulkan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga efektivitas proses penyidikan yang masih berlangsung.

Kejaksaan Agung menegaskan penanganan perkara ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Pihaknya juga memastikan perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada publik secara transparan, profesional, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penetapan FA sebagai tersangka menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan Korps Adhyaksa. 

Kasus ini juga disebut sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam menindak setiap dugaan tindak pidana, termasuk yang melibatkan aparat penegak hukum, tanpa pandang bulu dan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas serta kepastian hukum.


• zul
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

FORKOPIMDA Diminta Netral, Laskar Agung Arya Mandalika: "Pastikan Hak Beribadah & Berpendapat Semua Pihak Terlindungi"

Admin- Oktober 19, 2026 0
FORKOPIMDA Diminta Netral, Laskar Agung Arya Mandalika: "Pastikan Hak Beribadah & Berpendapat Semua Pihak Terlindungi"
Foto :  Rd. Nalendra Candra Mandalika, Ketua Umum Laskar Agung Arya Mandalika Okejabar.com - Karawang | Polemik surat penolakan terhadap rencana ceramah Habib …

Halaman

  • Beranda

Most Popular

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Oktober 04, 2026
Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Oktober 12, 2026
Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Oktober 09, 2026

Editor Post

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
Masa Pendukung  H. Arman Sukarna Membludak Turut Mengantarkan Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Bojongmangu

Masa Pendukung H. Arman Sukarna Membludak Turut Mengantarkan Daftar Sebagai Calon Kepala Desa Bojongmangu

Agustus 07, 2026
Antusias, Ribuan Pendukung   H. Arman Sukarna Calon Kepala Desa Bojongmangu, Mengikuti Kompanye Keliling Wilayah Desa Bojongmangu

Antusias, Ribuan Pendukung H. Arman Sukarna Calon Kepala Desa Bojongmangu, Mengikuti Kompanye Keliling Wilayah Desa Bojongmangu

September 15, 2026

Popular Post

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Polisi Kawal Jalur Logistik MotoGP Dari Pelabuhan Lembar ke Mandalika

Oktober 04, 2026
Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Pertama di Indonesia, BB Tour & Travel Karawang Raih Rekor MURI, Edukasi Umrah Lewat Film di Bioskop

Oktober 12, 2026
Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Ratusan Warga Demo di Purwakarta, Tolak GKPS Cikopo, Dugaan Proses Izin Tidak Sesuai Aturan

Oktober 09, 2026

Populart Categoris

Oke Jabar

About Us

Okejabar.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber