Telusuri
24 C
id
  • Lingkungan
  • Pemerintahan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Infrastruktur
  • Parlemen
Oke Jabar
Telusuri
Oke Jabar
Beranda Penyelidikan Bergulir, LBH Minta Ahmad Dhani Dipanggil Terkait Legalitas Masterpiece Karawang Penyelidikan Bergulir, LBH Minta Ahmad Dhani Dipanggil Terkait Legalitas Masterpiece Karawang

Penyelidikan Bergulir, LBH Minta Ahmad Dhani Dipanggil Terkait Legalitas Masterpiece Karawang

Admin
Admin
26 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Foto : Presiden Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH, MH

Okejabar.com - Karawang | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika mendesak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang segera memanggil dan memeriksa Ahmad Dhani terkait penyelidikan dugaan perizinan tempat hiburan malam Masterpiece yang berlokasi di kawasan Galuh Mas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Desakan tersebut disampaikan Presiden Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH, MH, menyusul proses penyelidikan yang saat ini tengah dilakukan penyidik Polres Karawang terhadap dugaan persoalan legalitas perizinan tempat usaha tersebut.

Menurut Hendra, pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani dinilai penting guna memperjelas status kepemilikan maupun legalitas dokumen perizinan yang digunakan oleh Masterpiece.

"Kami meminta Polres Karawang segera memanggil Ahmad Dhani sebagai pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas tempat hiburan tersebut. Hal ini penting agar penyidik memperoleh keterangan secara utuh dan dapat menentukan apakah terdapat pelanggaran hukum atau tidak," ujar Hendra, Minggu (26/7/2026).

Ia menegaskan, proses penyelidikan harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan transparan agar mampu memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Hendra juga menekankan, apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan, aparat penegak hukum harus bertindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten akan menjadi pembelajaran bagi para pelaku usaha agar menjalankan kegiatan bisnis sesuai regulasi dan tidak menggunakan dokumen perizinan yang diduga bertentangan dengan ketentuan hukum.

Selain itu, Hendra mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat undangan klarifikasi dari Satreskrim Polres Karawang terkait laporan yang sebelumnya mereka sampaikan. Berdasarkan surat tersebut, penyidik kini sedang mendalami dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan laporan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Ahmad Dhani maupun pihak pengelola Masterpiece belum memberikan pernyataan resmi terkait permintaan pemeriksaan yang disampaikan LBH Arya Mandalika maupun proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Ahmad Dhani, pihak pengelola Masterpiece, maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.


• np

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

- Advertisment -
Responsive Advertisement
- Advertisment -
Responsive Advertisement

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Penyelidikan Bergulir, LBH Minta Ahmad Dhani Dipanggil Terkait Legalitas Masterpiece Karawang

Admin- Juli 26, 2026 0
Penyelidikan Bergulir, LBH Minta Ahmad Dhani Dipanggil Terkait Legalitas Masterpiece Karawang
Foto :  Presiden Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, SH, MH Okejabar.com - Karawang | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika mendesak Satuan Re…

Halaman

  • Beranda

Most Popular

Dukungan Untuk Karyoto Menguat, PWNU Jabar Sebut Figur Kapolri Masa Depan

Dukungan Untuk Karyoto Menguat, PWNU Jabar Sebut Figur Kapolri Masa Depan

Juli 23, 2026
Satpam Ditemukan Tewas Dengan Tangan Terborgol di Waduk Jatiluhur, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Satpam Ditemukan Tewas Dengan Tangan Terborgol di Waduk Jatiluhur, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Juli 24, 2026
Residivis Kembali Edarkan Obat Keras, Satres Narkoba Polres Purwakarta Bongkar Jaringan OKT dan Kejar Pemasok Perempuan

Residivis Kembali Edarkan Obat Keras, Satres Narkoba Polres Purwakarta Bongkar Jaringan OKT dan Kejar Pemasok Perempuan

Juli 23, 2026

Editor Post

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Taman Mandar Tempuran Jadi Destinasi Favorit Keluarga, Usung Wisata Edukasi Alam

Maret 26, 2026
Wakil Gubernur Resmi Buka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Wakil Gubernur Resmi Buka Rakerwil FK-PKBM Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

Januari 13, 2026
Warga Sukabungah Keluhkan Bau Limbah Pembakaran Sampah dan Kawatir  Mengganggu Pada Kesehatan

Warga Sukabungah Keluhkan Bau Limbah Pembakaran Sampah dan Kawatir Mengganggu Pada Kesehatan

Juli 19, 2026

Popular Post

Dukungan Untuk Karyoto Menguat, PWNU Jabar Sebut Figur Kapolri Masa Depan

Dukungan Untuk Karyoto Menguat, PWNU Jabar Sebut Figur Kapolri Masa Depan

Juli 23, 2026
Satpam Ditemukan Tewas Dengan Tangan Terborgol di Waduk Jatiluhur, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Satpam Ditemukan Tewas Dengan Tangan Terborgol di Waduk Jatiluhur, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

Juli 24, 2026
Residivis Kembali Edarkan Obat Keras, Satres Narkoba Polres Purwakarta Bongkar Jaringan OKT dan Kejar Pemasok Perempuan

Residivis Kembali Edarkan Obat Keras, Satres Narkoba Polres Purwakarta Bongkar Jaringan OKT dan Kejar Pemasok Perempuan

Juli 23, 2026

Populart Categoris

Oke Jabar

About Us

Okejabar.com adalah portal berita nomor satu di Kabupaten Karawang. Menyajikan informasi daerah menjadi mendunia. .

Contact us: WA: 081223185317

Follow Us

© Newspaper by Mustafid
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Advertisement
  • Pedoman Media Suber